KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan kesehatan jasmani dan rohani sehingga kita masih tetap bias
menikmati indahnya alam cipataanNya. Sholawat dan salam tetaplah kita curahkan
kepada baginda Nabi Muhammad Saw yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang
lurus berupa ajaran agama yang sempunya dengan bahasa yang sangat indah.
Alhamdulillah saya sangat bersyukur karena telah menyelesaikan makalah ini yang
berjudul Perkembangan Bahasa Indonesia sebagai tugas mata kuliah Bahasa
Indonesia. Dalam makalah ini saya mencoba untuk menjelaskan tentang
perkembangan bahasa Indonesia yang saya mulai dari sumber bahasa Indonesia,
proses pemberian nama bahasa Indonesia, pertistiwa-peristiwa penting yang
berkaitan dengan bahasa Indonesia, bahasa melayu, mengapa bahasa melayu yang
dipilih sebagai sumber bahasa Indonesia, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia,
fungsi Bahasa Indonesia.
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Bahasa
merupakan suatu alat komunikasi yang disampaikan seseorang kepada orang lain
agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Pentingnya bahasa
sebagai identitas manusia, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan manusia
terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Untuk
menjalankan tugas kemanusiaan, manusia hanya punya satu alat, yakni bahasa.
Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan apa yang ada di benak mereka.
Sesuatu yang sudah dirasakan sama dan serupa dengannya, belum tentu terasa
serupa, karena belum terungkap dan diungkapkan. Hanya dengan bahasa, manusia
dapat membuat sesuatu terasa nyata dan terungkap.
Bahasa merupakan salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dipahami
sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi
ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia. Di Indonesia
terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau
etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa
penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa
penghubung antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi
perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh
berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada tahun 1928 bahasa melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada
tahun tersebut para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan
kebudayaan menetapkan bahasaIndonesia sebagai bahasa persatuan Indonesia,
keputusan ini dicetuskan melalui sumpah pemuda. Dan baru setelah kemerdekaan
Indonesia tepatnya pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia diakui secara
Yuridis.
2. RUMUSAN MASALAH
Dari uraian diatas dapat dirumuskan
beberapa masalah sebagai berikut :
1. Darimana sumber bahasa Indonesia?
2. Mengapa bahasa melayu diangkat
menjadi bahasa Indonesia?
3. Mengapa bahasa melayu diangkat menjadi
bahasa Indonesia?
4. Kapan peresmian bahasa Indonesia ?
5. Apa saja fase – fase penting dalam
perkembangan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia?
6. Apa peristiwa – perisiwa penting
yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia?
7. Apa peristiwa - peristiwa yang
mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia?
8. Kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia?
9. Perkembangan EYD?
10. Distribusi geografis?
11. Tata bahasa Indonesia?
12. Peranan Bahasa indonesis?
13. Upaya peningkatan dan pengembangan
bahasa Indonesia?
3. TUJUAN
Makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui bahasa apa yang menjadi
sumber bahasa Indonesia
2. Mengetahui alasan bahasa melayu
diangkat menjadi bahasa indonesia
3. Mengetahui proses peresmian nama
bahasa Indonesia
4. Mengetahui fase-fase penting dalam
perkembangan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia
5. Mengetahui peristiwa - peristiwa
penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia
6. Mengetahui peristiwa - peristiwa
yang mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia
7. Mengetahui kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia
8. Mengetahui tata bahasa Indonesia
9. Mengetahui distribusi georafis
bahasa indonseia
10. Mengetaui tata bahasa Indonesia
11. Mengetahui peranan bahasa Indonesia
12. Mengetahui upaya peningkatan dan
pengembangan bahasa indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
1. Sumber Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang
bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai ''lingua franca'' di
Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal kalender Masehi penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu
(sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang
ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan
bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu
Rumpun bahasa Indo-Eropabahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan
penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula
dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa Penemuan prasasti berbahasa
Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan di dekat Bogor (Prasasti
Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan adanya penyebaran penggunaan bahasa ini di
Pulau Jawa dan Pulau Luzon.Keping Tembaga Laguna (900 M) yang ditemukan di
dekat Manila, Pulau Luzon, berbahasa Melayu Kuna, menunjukkan keterkaitan
wilayah itu dengan Sriwijaya. Kata-kata seperti ''samudra, istri, raja, putra,
kepala, kawin'', dan ''kaca'' masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad
ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (''classical
Malay'' atau ''medieval Malay''). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka,
yang perkembangannya kelak disebut sebagai ''bahasa Melayu Tinggi''.
Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa,
dan Semenanjung Malaya Laporan Portugal Portugis, misalnya oleh Tome Pires,
menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera
dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru
bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah
mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai
akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata
bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta
kata-kata Parsi seperti anggur,
cambuk, dewan, saudagar,
tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa
Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan
pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan
informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa
Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan
sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela.
Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi,
kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga
awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel
adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang
dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa
Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan
Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan
dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu,
loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen
van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19
menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling
penting di "dunia timur.
Wallace
menuliskan di buku tulisannya, ''Malay Archipelago'', bahwa "penghuni
Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara
berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang
Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur.
Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda."
Di dalam
buku ''Itinerario'' ("Perjalanan") karyanya, van Linschotten
menuliskan bahwa "Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai
negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka
sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar
mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang
utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi
bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur
Jauh."
Luasnya
penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal.
Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara
bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat.
Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur
Nusantara, misalnya di Manado, Kota AmbonAmbon, dan Kupang. Orang-orang
Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin.
Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah
dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa
Melayu (sejak akhir abad ke-19).Hal ini tidak mengherankan karena banyak dari
pengusaha penerbitan di kala itu berasal dari etnis Tionghoa-IndonesiaTionghoa.
Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan ''bahasa Melayu Pasar'' oleh para
peneliti bahasa.
Terobosan
penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana
Kesultanan Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk
bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa
yang ''full-fledged'', sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa
itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir
abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu
yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak
baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki
standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai ''lingua franca'', tetapi
kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga.
Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu dipakai
sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara,
melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Pertanyaan
yang mungkin timbul adalah kapan sebenarnya bahasa Melayu mulai dipergunakan
sebagai alat komunikasi. Berbagai batu bertulis (prasasti) kuno yang ditmeukan,
seperti (1) Prasati Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683, (2) Prasasti Talang
Tuo di Palembang, tahun 684, (3) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun
686, dan (4) Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688,
yang bertulis Pra-Nagaridan bahasanya bahasa Melayu Kuno, memberi
petunjuk kepada kita bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah
dipakai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya (Halim, 1979: 6-7).
Prasasti-prasasti yang jug bertulis di dalam bahasa Melayu Kuno terdapat di
Jawa Tengah (Prasasti Gandasuli, tahun 832) dan di bogor (Prasasti Bogor, tahun
942). Kedua prasasti di Pulau Jawa ini memperkuat pula dygaan kita bahwa bahasa
Melayu Kuno pada waktu itu bukan saja dipakai di Pulau Sumatra, melainkan juga
di Pulau Jawa.
Berikut ini dikutipkan sebagian
bunyi batu bertulis(prasasti) kedukan bukit.
Swastie syrie syaka warsaatieta 605
ekadasyii syuklapaksa wulan waisyakha dapunta hyang naayik di saamwan mangalap
siddhayaatra di saptamie syuklapaksa wulan jyestha dapunta hyang marlapas dari
minanga taamwan………….
(selamat ! pada tahun syaka 605 hari
kesebalas pada masa terang bulan waisyaakha, tuan kita yang mulia naik di
perahu menjemput siddhayaatra. Pad hari ketujuh, pada masa terang bulan
Jyestha, tuan kita yang mulia berlepas dari minanga taamwan……
Kalau kita
perhatikan dengan seksama, ternyata dalam prasasti itu terdapat kata-kata yang
masih kita pakai sekarang walaupun waktu sudah berlalu lebih dari 1.300 tahun.
Berdasarkan
petunjuk-petunjuk lainya dapatlah kita kemukakan bahwa pada zaman Sriwijaya
bahasa melayu berfungsi sebagai berikut.
1. Bahasa melayu berfungsi sebagi
bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan
sastra.
2. Bahasa melayu berfungsi sebagai
bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di Indonesia.
3. Bahasa melayu berfungsi sebagai
bahasa perdagangan, terutama di tepi-tepi pantai, baik antarsuku yang ada di
Indonesia maupun terhadap pedagang-pedagang yang dating dari luar Indonesia.
4. Bahasa melayu berfungsi sebagai
bahasa resmi kerajaan.
Bahasa
Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus.
Pada waktu akhir-akhir ini perkembanganya itu menjadi demikian pesatnya
sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan
kosakata dan mantap dalam struktur.
2.
Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia
Awalnya,
pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai
untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan
bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri
pada bahasa Melayu Tinggi, sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam
standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah
dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan
ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai
terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Ada empat
faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu:
1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua
franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah
dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa
kasar dan bahasa halus).
3. Suku jawa, suku sunda dan suku-suku
yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional
4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan
untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
3. Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerekaan Indonesia tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa
kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari
banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari
abad ke-19.
Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila
nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini
menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang
di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia
merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru baik
melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa
Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga
indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa
Ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
Ibunya.
Meskipun
demikian, bahasa Indonesia di gunakan sangat luas di perguruan - perguruan,
media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum
publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan
oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana - mana diwilayah
nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya.
Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam
pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu
menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa
Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan
dialek.Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Komunikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar
perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam
sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa
Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan
tantangan.
Secara
sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa
Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip
dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa
Melayu Kuno.Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada
saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai
bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus,
sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di
Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa
yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa
diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua
bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan
atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis
kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Naskah putusan kongres pemuda Indonesia tahun
1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
1. Pertama: Kami putra dan putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah air Indonesia.
2. Kedua: kami putra dan putri
Indonesia mengaku berbangsa yang satu , bangsa Indonesia.
3. Ketiga: kami putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pernyataan
pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang
menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang
adalah satu kesatuan tumpah darah, yang di sebut tanah air Indonesia.
Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang menempati
bumi Indonesia itu juga merupakan satu kesatuan, yang disebut bangsa Indonesia.
Pernyataan yang ketiga tidak merupakan pengakuan “barbahasa satu”, tetapi
merupakan tekad kabahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia,
menjungjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. (Halim, 1983:
2—3).
Dengan
diikrarkanya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah disepakati sejak
pertengahan Abad VII itu, yang menjadi bahasa Indonesia.
Namun secara
Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah
Kemerdekaan Indonesia
Pada tahun
1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa
Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18
Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan
bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan
dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini
bahasa Indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
4. Fase-fase Penting dalam Perkembangan
Bahasa Melayu menjadi Bahasa Nasional
Untuk
memudahkan pemahaman mengenai perkembangan Bahasa Melayu menjadi Bahasa
Indonesia, kita bagi dalam beberapa fase/masa dan peristiwa yang dianggap
penting. Fase-fase tersebut adalah sebagai berikut :
· Fase Pertama : Masa Prakolonial
Beberapa
bukti tertulis mengenai Bahasa Melayu tua ditemukan pada berbagai prasasti dan
inkripsi. Diantaranya prasasti Kedukan Bukit (683 M), di Talang Tuo (dekat
Palembang, bertahun 684 M), di Kota Kapur (Bangka Barat, 686 M), di Karang
Berahi (antara Jambi dan Sungai Musi, 688 M), dan inkripsi Gandasuli di daerah
Kedu, Jawa Tengah, bertahun 832 M.
Sebagai
bukti lain dari pertumbuhan dan persebaran Bahasa Melayu, dapat diidentifikasi
melalui adanya berbagai dialek Melayu yang tersebar di seluruh Nusantara.
Misalnya dialek Melayu Minangkabau, Palembang, Jakarta (Betawi), Larantuka,
Kupang, Ambon, Manado, dan sebagainya. Juga, banyaknya hasil kesusastraan
Malayu Lama dalam bentuk cerita penglipur lara, hikayat, dongeng, pantun,
syair, mantra, dan sebagainya.
Di antara
karya sastra lama yang terkenal adalah Sejarah Melayu karya
Tun Muhammad Sri Lanang gelar Bandahara Paduka Raja yang diperkirakan selesai
ditulis tahun, 1616. Selain itu juga ada Hikayat Hang Tuah, Hikayat Sri
Rama, Tajus Salatin, dan sebagainya.
· Fase Kedua : Masa Kolonial
Sekitar abad
XVI ketika orang-orang Barat sampai di Indonesia, mereka menemukan bahwa bahasa
Melayu telah dipergunakan sebagai bahasa resmi dalam pergaulan, perhubungan,
dan perdagangan. Hal itu dikuatkan oleh kenyataan tentang seorang Portugis,
Pigafetta, setelah mengunjungi Tidore. Ia menyusun daftar kata Melayu-Italia,
sekitar tahun 1522. Ini membuktikan ketersabaran bahasa Melayu yang sebelum itu
sudah sampai ke kepulauan Maluku.
Dalam pada
itu, semasa pendudukan Belanda, mereka menemukan kesulitan ketika bermaksud
menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Akhirnya, turunlah
keputusan pemerintah kolonial yaitu K.B 1871 no. 104 yang menyatakan bahwa
pengajaran di sekolah-sekolah bumi putra diberikan dalam bahasa Melayu atau
bahasa daerah lainnya.
· Fase Ketiga : Masa Pergerakan.
Awal abad
ke-20 dapat dikatakan sebagai masa permulaan perkembangan bahasa Melayu menjadi
Bahasa Indonesia. Banyak faktor yang mendorong hal itu terjadi. Di antaranya,
dan yang paling utama adalah faktor politik.
Bangsa
Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan berbagai bahasa yang
beraneka pula, merasa sulit mencapai kemerdekaan jika tidak ada alat pemersatu.
Dan alat itu adalah suatu bahasa guna menyatakan pikiran, perasaan, dan
kehendak, yang dapat menjembatani ketergangguan dan kesenjangan komunikasi
antara suku bangsa dengan bahasanya yang berbeda-beda. Itulah sebabnya, pada
tanggal 28 Oktober 1928, dikumandangkanlah ikrar Sumpah Pemuda : Berbangsa
satu, bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, dan menjunjung
bahasa persatuan Bahasa Indonesia.
5. Peristiwa-peristiwa penting yang
berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia
Tahun-tahun
penting yang mengandung arti sangat menentukan dalam sejarah perkembangan
bahasa Melayu/Indonesia dapat dirinci sebagai berikut.
1. Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi
bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan dimuat dalam Kitab Logat
Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917
diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti
Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek
Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya
dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi
Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Indonesia, dan merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan
bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan memancangkan
tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
5. Tahun 1933 resmi berdiri sebuah
angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang
dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kaan-kawan.
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana
menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal 25-28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres di Solo
ini dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8. Masa penduduk jepang (1942-1945)
merupakan pula suatu masa penting. Jepang memilih bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi resmi antara pemmerintah jepang dan rakyat Indonesia karena niat
menggunakan bahasa jepang sebagai pengganti bahasa belanda untuk alat
komunikasi tidak terlaksana. Bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan ilmu pengetahuan.
9. Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36)
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
10. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan
penggunaan ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
11. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini
merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa negara.
12. Tanggal 16 Agustus 1972 Presiden
Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
13. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum PembentukanIstilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
14. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang
diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
15. Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin. Selain itu, kongres menugasi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
untuk memantau hasil-hasil kongres dan melaporkannya kepada kongres berikutnya.
16. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November
1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini
dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam,
Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ke-5 ini dibuka
oleh Presiden Soeharto di Istana Negara Jakarta . kongres ini ditandai dengan
dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada
seluruh pecinta bahasa di Nusantara, yakni berupa (1) Kamus besar
Bahasa Indonesia, (2) Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, dan (3) buku-buku
bahan penyuluhan bahasa Indonesia.
17. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya
sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara
meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang,
Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga
Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
18. Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
6. Peristiwa - peristiwa yang
mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia
1. Budi Otomo.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat
terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar
syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan
permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan
akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk
melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.
2. Sarikat Islam.
Sarekat islam berdiri pada tahun
1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak
dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat
non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna
mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa
Indonesia.
3. Balai Pustaka.
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada
tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor
De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain
menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah.
Hasil yang diperoleh dengan
didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melau menjadi bahasa
Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
1. Meberikan kesempatan kepada
pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa
melayu.
2. Memberikan kesempatan kepada rakyat
Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
3. Menciptakan hubungan antara
sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan
hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita
bangsanya.
4. Balai pustaka juga memperkaya dan
memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh
karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa
melayu yang bersusun baik dan terpelihara.
4. Sumpah Pemuda.
Kongres pemuda yang paling dikenal
ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal
sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat
penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata
bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan
sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda
yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau
benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo,
sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres
itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi
pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal
28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang
menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai
sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal,
Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.
7. Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
A. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang terpenting di Negara Republik Indonesia ini.
Pentingnya peranan bahasa Indonesia itu, antara lain bersumber pada ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Selain itu,
ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus
1945, dinyatakan dalam UUD 1945 bab XV pasal 36.
Dalam Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1998) dinyatakan bahwa masih ada
beberapa alasan lain (selain yang telah dikemukakan di atas) mengapa bahasa
Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara beratus-ratus bahasa
Nusantara yang masing-masing sangat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu.
Pertama, jumlah penuturnya. Jumlah penutur
bahasa Indonesia mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa atau Sunda, tetapi jika
pada jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan yang menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa pertama atau bahasa kedua, maka kedudukannya dalam
jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat pertama. Lagi
pula, jumlah penutur asli bahasa Indonesia lambat-laun pasti akan bertambah.
Kedua, luas penyebarannya. Bahasa
Indonesia jelas tidak ada yang menandingi penyebarannya di Indonesia. Sebagai
bahasa setempat, bahasa Indonesia dipakai orang di daerah pantai timur
Sumatera, daerah pantai Kalimantan. Jenis kreol bahasa Melayu-Indonesia
didapati di Jakarta dan sekitarnya. Sebagai bahasa kedua, tersebar dari Sabang
sampai Merauke atau dari ujung barat sampai ke timur, dari pucuk utara sampai
ke batas selatan negeri kita. Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari
dan dipakai di antara kalangan terbatas di beberapa negara misalnya di
Australia, Filipina, jepang, Korea, Rusia, India dan sebagainya.
Ketiga, peranannya sebagai sarana ilmu,
susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai. Patokan yang ketiga
ini mengingatkan kita akan seni kesusastraan yang mengagumkan yang dihasilkan
dalam bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Minangkabau, misalnya. Akan tetapi, di
samping susastra Indonesia modern yang dikembangkan oleh sastrawan yang
beraneka ragam latar bahasanya, bahasa Indonesia pada masa kini berperan juga
sebagai sarana utama, di luar bahasa asing, di bidang ilmu, teknologi, dan
peradaban modern bagi manusia Indonesia.
Untuk
itulah, sudah sangat wajar jika bahasa Indonesia salah satu kedudukannya adalah
sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional ini dimiliki sejak
dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1) Lambang kebanggaan kebangsaan;
Sebagai
lambang kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai - nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa
Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan
hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita
kembangkan pemakaiannya.
2) Lambang identitas nasional;
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera
dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah
harus memiliki identitasnya sendiri pula, sehingga ia serasi dengan lambang
kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya sendiri
hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian
rupa sehingga ia bersih dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
3) Alat pemersatu berbagai suku - suku
bangsa
Sebagai alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat,
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Bahkan, dengan bahasa nasional kita,
kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau
golongan.
4) Alat perhubungan antardaerah dan
antarbudaya.
Sebagai alat
perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Berkat adanya bahasa nasional kita,
kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga
kesalahfahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa
dapat dihindari. Dengan demikian, fungsi keempat ini, latar belakang sosial
budaya dan latar belakang kebahasaan yang berbeda-beda tidak akan menghambat
adanya perhubungan antar daerah dan antar budaya (Suhendar dan Supinah,
1997)
B. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara
Dalam UUD
1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Dengan demikian, selain berkedudukan sebgai bahasa nasional, bahasa Indonesia
juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1) Bahasa resmi kenegaraan
Dalam
kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi
kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam
bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
Dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan
oleh pemeritah dan badanbadankenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di
dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan
diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa
Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara,
peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
Suhendar dan
Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa
resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya, pemakaian bahasa Indonesia di dalam
pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan,
penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan
di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan
pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas khusus baik di dalam
maupun di luar negeri.
2) Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan
Sebagai
bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan
baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan
tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa
pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut
Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian.
3) Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
Dalam
hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai
alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau
antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang
keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi
Dalam kaitan
ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina
serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah.
Dalam
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian
pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.
Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak tergantung sepenuhnya kepada
bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan hal itu, Suhendar
dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia adalah atu-satunya alat
yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional
sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang
membedakannya dari kebudayaan daerah.
C. Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukanya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
1) Lambang kebanggan kebangsaan
2) Lambang identitas nasional
3) Alat perhubungan antarwarga,
antardaerah, dan antarbudaya
4) Alat yang memungkinkan penyatuan
berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya
masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai berikut:
1) Bahasa resmi kenegaraan
2) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
3) Alat perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
4) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
8. PERKEMBANGAN EYD
Ejaan
merupakan cara atau aturan menulis kata-kata dengan huruf menurut disiplin ilmu
bahasa. Dengan adanya ejaan diharapkan para pemakai menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar sesuai aturan-aturan yanga ada. Sehingga
terbentuklah kata dan kalimat yang mudah dan enak didengar dan dipergunankan
dalam komonikasi sehari hari. Sesuai dengan apa yang telah diketahui bahwa
penyempurnaan ejaan bahsa Indonesia terdiri dari:
1. Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini
merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang
dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun
ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal
dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun
1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
· Huruf ï untuk membedakan antara
huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan
diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y
seperti dalam Soerabaïa.
· Huruf j untuk menuliskan kata-kata
jang, pajah, sajang, dsb.
· Huruf oe untuk menuliskan kata-kata
goeroe, itoe, oemoer, dsb.
· Tanda diakritik, seperti koma ain
dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
2. Ejaan Republik
Ejaan ini
diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini
juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
· Huruf ''oe'' diganti dengan ''u''
pada kata-kata ''guru'', ''itu'', ''umur'', dsb.
· Bunyi hamzah dan bunyi sentak
ditulis dengan ''k'' pada kata-kata ''tak'', ''pak'', ''rakjat'', dsb.
· Kata ulang boleh ditulis dengan
angka 2 seperti pada ''kanak2'', ''ber-jalan2'', ''ke-barat2-an''.
· Awalan ''di''- dan kata depan ''di''
kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3. Ejaan Soewandi
Ejaan
Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17
Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan
sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
· Huruf oe diganti dengan u pada
kata-kata guru, itu, umur, dsb.
· Bunyi hamzah dan bunyi sentak
ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
· Kata ulang boleh ditulis dengan
angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
· Awalan di- dan kata depan di
kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
4. Ejaan Melindo
Pada akhir
1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin
Ismail, ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan
nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun
berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
5. Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun
1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh
Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama
tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati
oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No.
57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu
Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru
bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul
“Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal
12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah
itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975
memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
9. DISTRIBUSI GEOGRAFIS
Bahasa
Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di
area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek bahasa Betawi serta logat
Betawi).
Penggunaan
bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat
di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama
orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk
bahasa Indonesia.
10. TATA BAHASA INDONESIA
Dibandingkan
dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender
(linguistik)gender. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak
secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau
perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan
"pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin,
sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai
contohnya.
Ada juga
kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan
"putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain.
Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa
Jawa Kuno.
Untuk
mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (Kata
ulangperulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks.
Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu
orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak
terbatas pada kata benda.
Bahasa
Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu
"kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti
eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan
"kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang
disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata
dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga
mungkin. Kata kerja tidak di infleksibahasa berinfleksikan kepada orang atau
jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (''tense'').
Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti,
"kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti
"sudah" atau "belum".
Dengan tata
bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri,
yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang
yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.
11. PERANAN BAHASA INDONESIA
Peranan bahasa bagi bangsa Indonesia
adalah bahasa merupakan sarana utama untuk berpikir dan bernalar, seperti yang
telah dikemukakan bahwa manusia berpikir tidak hanya dengan otak. Dengan bahasa
ini pula manusia menyampaikan hasil pemikiran dan penalaran, sikap, serta
perasannya. Bahasa juga berperan sebagai alat penerus dan pengembang
kebudayaan. Melalui bahasa nilai – nilai dalam masyarakat dapat diwariskan dari
satu generasi ke generasi selanjutnya.
12. UPAYA PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa
adalah yang terpadu dengan unsur-unsur lain didalam jaringan kebudayaan. Pada
waktu yang sama, bahasa merupakan sarana pengungkapan nilai-nilai budaya.
Pikiran dan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan. Perkembangan kebudayaan
Indonesia kearah peradaban modern sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi menuntut adanya perkembangan cara berpikir yang
ditandai oleh kecermatan, ketepatan, dan kesanggupan menyatakan isi pikiran
secara eksplisit.
1). Pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang pendidikan.
Upaya yang dapat dilakukan adalah memaksimalkan peran guru untuk meningkatkan minat baca sehingga bahasa Indonesia dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran.
Upaya yang dapat dilakukan adalah memaksimalkan peran guru untuk meningkatkan minat baca sehingga bahasa Indonesia dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran.
2). Pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang komunikasi.
Medi massa merupakan salah satu saran yang penting untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dalam rangka pembangunan bangsa karena media massa telah memberikan perkembangan yang berharga dalam pertumbuhan bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara tertuis maupun lisan. Ada kata yang cenderung kehilangan maknanya yang sesungguhnya dalam ragam lisan ada lafal baku. Disamping itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih dipakai bahasa daerah atau bahasa asing.
Medi massa merupakan salah satu saran yang penting untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dalam rangka pembangunan bangsa karena media massa telah memberikan perkembangan yang berharga dalam pertumbuhan bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara tertuis maupun lisan. Ada kata yang cenderung kehilangan maknanya yang sesungguhnya dalam ragam lisan ada lafal baku. Disamping itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih dipakai bahasa daerah atau bahasa asing.
3). Pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang kesenian.
Bahasa Indonesia yang dipergunakan didalam banyak karya sastra cerita anak-anak, lagu, teater dan film menunjukkan adanya banyak ketimpangan. Dalam hal sastra dan buku anak-anak , hal ini disebabkan oleh penggunaan bahasa yang kurang sempurna dari kebanyakan pengarang kita, disamping masih tidak pastinya peranan redaktur dalam penerbitan.
Pemakaian bahasa Indonesia dalm film lebih banyak merupakan barang dagangan pemburuk keuntungan bagi pengusaha, penulis skenario yang dipilihnya kebanyakan tidak menguasai teknik penulisan yang baik.
Bahasa Indonesia yang dipergunakan didalam banyak karya sastra cerita anak-anak, lagu, teater dan film menunjukkan adanya banyak ketimpangan. Dalam hal sastra dan buku anak-anak , hal ini disebabkan oleh penggunaan bahasa yang kurang sempurna dari kebanyakan pengarang kita, disamping masih tidak pastinya peranan redaktur dalam penerbitan.
Pemakaian bahasa Indonesia dalm film lebih banyak merupakan barang dagangan pemburuk keuntungan bagi pengusaha, penulis skenario yang dipilihnya kebanyakan tidak menguasai teknik penulisan yang baik.
4). Pembinaan dan pengembangan
bahasa dalam kaitannya dengan bidang ilmu dan, teknologi.
Oleh karena antara bahasa dan alam pemikiran manusia terdapat jalinan yang erat, maka keberhasilan dari pemoderenan itu sangat bergantung kepada corak alam pemikiran manusia Indonesia yang merupakan hasil sintesis antara nilai-nilai yang berakar pada kebudayaan etnis yang tradisional dan nilai-nilai bebudayaan yang melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Proses sintesis itu dipikirkan sebagai suatu proses yang mempertinggi potensi kreatif yang dapat menjelaskan suatu kebudayaan yang khas Indonesia.
Oleh karena antara bahasa dan alam pemikiran manusia terdapat jalinan yang erat, maka keberhasilan dari pemoderenan itu sangat bergantung kepada corak alam pemikiran manusia Indonesia yang merupakan hasil sintesis antara nilai-nilai yang berakar pada kebudayaan etnis yang tradisional dan nilai-nilai bebudayaan yang melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Proses sintesis itu dipikirkan sebagai suatu proses yang mempertinggi potensi kreatif yang dapat menjelaskan suatu kebudayaan yang khas Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945,
Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah
tumbuh dan berkembang sejak sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak
zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca)
bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia
Tenggara. Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula
dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dicanangkanlah penggunaan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara
yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui
keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa
melayu. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu (bahasa Indonesia)
karena :
·
Bahasa
melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa
perhubungan dan bahasa perdangangan.
·
Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak
dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
·
Suku jawa,
suku sunda dan suku-suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
·
Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
yang luas.
Kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia
a. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Adapun beberapa fungsinya adalah:
a. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Adapun beberapa fungsinya adalah:
1.
Lambang
kebanggaan nasional
2.
Lambang
identitas nasional
3.
Alat
pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial
budaya dan bahasanya
4.
Alat
perhubungan antarbudaya antardaerah.
b. Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Adapun bahasa Indonesia befungsi sebagai:
Adapun bahasa Indonesia befungsi sebagai:
1.
Bahasa resmi
kenegaraan
2.
Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3.
Bahasa resmi
di dalam perhubungan pada tingkat nasional
4.
Bahasa resmi
di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
DAFAR PUSTAKA
ARIFIN, E. ZAENAL, 1948.cermat
Ahmadi Muhsin, 1990. sejarah
dan standarisasi bahasa Indonesia. Bandung : sinar baru algesindo. Aripin
Z.E,
Akhadiah M. K, Sabarti. 1991. Bahasa
Indonesia I. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kartika Nur Ramadha. 2009. Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia.http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html, diakses pada Rabu, 16 Desember
2015 pukul 16.00
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia#Bahasa_Indonesia,diakses pada Rabu, 16 Desember 2015
Pukul 16.30
No comments:
Post a Comment