PERANG
KHANDAQ
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Peristiwa ini terjadi pada tahun 5
H/627 M, Penduduk daerah Hijaz dan Najed bersepakat untuk Nabi Saw dibantu
dengan Bani Quraizhah dari kalangan Yahudi. Mereka semua mengumpulkan seluruh
pasukan yang mereka mampu. Terkumpullah sekitar sepuluh ribu orang dan mereka
berangkat ke Madinah. Tatkala, Nabi Saw mendengar hal itu, mereka pun menggali
parit mengelilingi Madinah. Kaum muslimin pun pergi menuju parit (bersiap-siap
di sekitar parit). Kaum musyrikin pun datang dan terkejut melihat strategi yang
dilakukan oleh kaum muslimin. Mereka pun tinggal mengepung Madinah pada
beberapa hari. Dan parit tersebut telah menghalangi mereka dari berkonfrontasi
dengan pasukan. Akan tetapi, tetap ada pertempuran kecil dengan panah
antarperorangan dari pasukan berkuda. Lalu, Allah Swt pun menakdirkan beberapa
sebab yang menhinakan kaum musyrikin. Mereka pun kembali ke rumah mereka dengan
tangan-tangan hampa, keinginan mereka tidak tercapai. Kemudian, Rasulullah Saw
menyelesaikan urusan beliau dengan Bani Quraizhah yang ikut campur tangan
membantu Quraisy dengan hasutan mereka untuk menghancurkan Madinah serta
bantuan mereka secara fisik dan pembatalan perjanjian mereka dengan Nabi Saw.
Rasulullah pun mengepung mereka. Hukum mereka pun diserahkan kepada Sa’ad bin
Mu’adz. Sa’ad bin Mu’adz pun memberikan hukuman kepada mereka dengan hukum
bunuh kepada orang-orang yang mampu berperang sedang anak-anaknya ditawan.
PEMBAHASAN
A.
Sebab
Terjadinya Perang Khandaq
Perang besar ketiga kaum Muslim
adalah perang Khandaq atau dikenal dengan sebutan perang Al-Ahzab yang terjadi
pada bulan Syawal tahun kelima Hijriyah. Tempatnya Di sekitar kota Madinah, teristimewa di
bagian utara penyebabnya peperangan Ahzab (golongan-golongan) sebagai
ditunjukkan oleh namanya itu adalah gabungan dari golongan-golongan yang
berkumpul dari sana sini, dengan maksud hendak menumpas Islam dan Muslimin.
Perang tersebut merupakan peristiwa yang sangat penting dalam sejarah islam.
Sebab, perang Khandaq menjadi penentu kelanjutan masa depan agama islam. Dalam
perang Khandaq, kaum Muslim mendapatkan berbagai cobaan yang sangat hebat.
Sebab-sebab terjadinya perang:
a. Kaum kafir
Quraisy dan kaum Yahudi menilai dengan
kekalahan kaum Muslimin pada perang Uhud, maka jika sekali lagi mereka diserang
pastilah akan binasa.
b. Utusan kaum Yahudi
kepada kaum Quraisy di Makkah mengajak untuk mengadakan serangan gabungan
menumpas kaum Muslimin dan Muhammad. Utusan ini terdiri dari Huyai bin Akhthab,
Sallam bin Abil Huqaiq, Kananah bin Abil Huqaiq, Hauzah bin Qais dan Abu Amar
(Bani Wail). Utusan Yahudi itu berjanji pula untuk menghasut kabilah-kabilah
lain yang memang menaruh kebencian terhadap islam, agar bersama-sama gabung
dalam serangan pamungkas nanti.
Ucapan
kaum Yahudi tersebut membuat hati bangsa Quraisy senang dan mereka segera
mengadakan persiapan untuk berperang. Kemudian, utusan Yahudi itu pergi ke Bani
Ghatafan untuk menghasut mereka agar bersedia memerangi Rasulullah Saw. Utusan
kaum Yahudi pergi mengelilingi seluruh kabilah bangsa Arab dan mengajukan
rencana penyerbuan kota Madinah yang telah di sepakati oleh kaum Quraisy.
Hasutan yang di lancarkan oleh orang-orang Yahudi telah menghasilkan perjanjian
angkatan perang bersama antara kaum Yahudi, Quraisy, dan Bani Ghatafan dalam
satu kekuatan. Adapun perjanjian yang telah disepakati oleh tiga kelompok
tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Kaum Yahudi
diwajibkan menyerahkan seluruh hasil kurma Khaibar selama setahun penuh.
2.
Kaum Quraisy
keluar dengan pasukannya sebanyak empat ribu orang.
3.
Bani
Ghatafan keluar dengan pasukannya sebanyak enam ribu orang.
4.
Pimpinan
tertinggi dipegang oleh Abu Sufyan bin Harb.
Itulah perjanjian yang terjadi
antara kaum Yahudi, Quraisy, dan Bani Ghatafan. Menurut keinginan kaum Quraisy,
peperangan Ahzab ini adalah sebagai usaha terakhir untuk menyelesaikan
“sengketa” antara Makkah dan Madinah, sesudah berlangsung sekian tahun lamanya.
Karena itu, Abu Sufyan mengumpulkan segenap kekuatan yang dapat di
kumpulkannya.dan melakukan segala macam tipu daya, dengan penghargaan agar
usaha yang terakhir ini memberi hasil yang gemilang.
Bukan kaum Quraisy sendiri yang
menceburkan diri ke medan perang, orang-orang Yahudi yang gigih dan degil itu
juga ikut. Mereka datang dari Khaibar untuk bersekutu dan menambah kekuatan
kaum Quraisy. Selain dari kedua kekuatan yang telah bersekutu ini, ada
golongan-golongan lain, terdiri atas Bani Salim, Bani Asad, Ghatafan, Bani
Murrah, dan Asyja yang menambah kekuatan lawan kaum Muslimin. Kejadian inilah
yang pertama kali dalam sejarah, tanah Arab mempersaksikan lasykar yang
berjumlah lebih dari sepuluh ribu memanggul senjata menyerbu kota Madinah.
Rencana peperangan pun mulai
disusun. Ketika Rasulullah Saw mendengar berita akan terjadinya penyerbuan
terhadap kota Madinah dan gabungan pasukan sekutu untuk memerangi kaum
muslimin, beliau menyuruh kaum muslim untuk mengadakan persiapan perang. Dan,
diputuskan pula untuk mengadakan pertahanan di kota Madinah. Saat itu, jumlah
tentara muslim hanya terkumpul sebanyak tiga ribu orang. Dalam kesempatan
itulah, Salman Al-Farisi mengisyaratkan agar membuat parit di sekitar kota
Madinah.
Salman berkata, “ya Rasulullah,
dahulu ketika kami di Parsi, jika takut akan serbuan tentara kuda, maka kami
akan menggali parit di sekitar kami.” Pendapat salman tersebut diterima
baik oleh Rasulullah Saw, dan dengan segera beliau memerintahkan para
sahabatnya untuk menggali parit di sebelah barat daya Madinah, tempat yang di
perkirakan sebagai tempat masuknya musuh. Kemudian, Rasulullah Saw membagi
tugas penggalian parit, setiap sepuluh orang sahabat ditugaskan untuk menggali
sepuluh hasta. Panjang parit itu kira-kira lima ribu hasta, dalamnya sepuluh
hasta, dan lebarnya sembilan hasta.Setelah parit selesai dibuat, maka tugas
pasukan muslim selanjutnya adalah menunggu penyerbuan oleh tiga kelompok sekutu musuh.
Beberapa orang dari lasykar Quraisy
mencoba mempertaruhkan nyawa terjun hendak menyeberangi parit, tetapi tidak
dapat, karena kaum Muslimin menjaganya dengan kuat dan gigih. Seorang pahlawan
Quraisy namanya Amr dapat ditewaskan oleh Ali, yang seorang lagi yaitu Ikrimah
ibnu Abu Jahil mencoba pula hendak menyebrangi parit, tetapi dihalangi oleh Ali
dan dikepunnya, karena itu Ikrimah terpaksa kembali, melarikan diri.
B. Kisah Perang
Khandaq
Peristiwa ini terjadi pada tahun 5
H/627 H. Pasukan muslim berjumlah tiga ribu orang dibawah komando Nabi Muhammad
Saw, dan pasukan sekutu berjumlah sepuluh ribu orang dibawah komando Abu
Sufyan. Peperangan ini terjadi karena hasutan beberapa orang yahudi yang tidak
puas dengan keputusan Nabi Muhammad Saw. Mereka mengajak orang-orang kafir
Quraisy bersatu memerangi Nabi Muhammad Saw. Untuk membalas kekalahan pada
perang Badar, kafir Quraisy pun menerima tawaran tersebut. Setelah berhasil
memengaruhi kaum kafir Quraisy, orang-orang Yahudi juga mengajak kabilah lain,
yaitu Ghatafan. Mereka pun menyambut ajakan orang-orang Yahudi untuk memerangi
Muhammad Saw. Kabilah Ghatafan dijanjikan harta rampasan perang dan pertanian
di Khaibar jika memperoleh kemenangan. Karena pasukan ini terdiri dari atas
gabungan beberapa kekuatan, pasukan ini disebut Ahzab (sekutu/gabungan).
Suatu ketika bangsa Yahudi bekerja
sama dengan kaum kafir Quraisy untuk mngalahkan kaum muslim. Kedudukan Nabi
Muhammad Saw dan pengikutnya yang saat itu berada di Madinah sudah sangat kuat,
sehingga mereka perlu bekerja sama untuk mengalahkannya. Maka, disusunlah suatu
rencana bahwa mereka akan menyerang kaum muslim yang ada di Madinah, dengan
kekuatan pasukan sejumlah sepuluh ribu prajurit, mereka siap menghancurkan
Rasulullah Saw dan seluruh pengikutnya.
Berita itu sampai kepada Rasulullah
Saw yang segera mengumpulkan seluruh sahabatnya untuk berunding mencari cara
menahan serangan tersebut. Beliau ingin mempertahankan kota Madinah agar tidak
dikuasai oleh kaum kafir. Berbagai saran pun dilontarkan oleh orang-orang
terbaik beliau. Namun, tidak ada satu pun yang dapat memuaskan hati beliau.
Akhirnya, Salman Al-Farisi mengusulkan untuk membuat parit yang sangat dalam
dan lebar di sekeliling kota Madinah agar pasukan kaum kafir tidak dapat
memasuki kota Madinah.
Dalam hal ini Salman berkata “wahai
Rasulullah, dulu jika kami, orang-orang persia sedang dikepung musuh, kami
membuat parit di sekitar kami” ini merupakan langkah yang sangat bijaksana
yang sebelumnya tidak pernah dikenal bangsa Arab. Rasulullah segera
melaksanakan rencana itu.
Karena Madinah dikelilingi oleh
gunung,tanah-tanah kasar yang berbatuan, dan kebun-kebun kurma disegala
sudutnya kecuali bagian utara pasukan musuh sebanyak itu tentu akan menyerbu
Madinah dari arah utara. Untuk itu parit digali pada bagian ini. Kaum muslimin
terus-menerus menggali parit tanpa henti sepanjang siang, sedangkan pada sore
harinya mereka pulang kerumah menemui keluarga, hingga penggalian parit menjadi
sempurna.
Ternyata, usulan tersebut disetujui.
Tanpa mengulur waktu, mereka segera menggali parit di sekeliling Madinah. Parit
itu begitu dalam dan sangat lebar, sehingga akan sangat sulit bagi tentara
musuh untuk melewatinya. Proses penggalian parit itu begitu sulit dan sangat
terburu-buru. Sebab, mereka khawatir pasukan musuh segera datang menyerang.
Oleh karena itu, setiap orang ikut membantu
menggali, termasuk Rasulullah Saw. Siang malam mereka terus menggali tanpa
lelah, sehingga parit itu akhirnya selesai sebelum tentara musuh menyerang.
Ribuan prajurit musuh akhirnya tiba.
Mereka datang dengan peralatan perang yang sangat lengkap dan siap
menghancurkan kaum muslimin di Madinah. Genderang perang telah di tabuh.
Senjata pun sudah terhunus di tangan masing-masing tentara, mereka pun
berteriak mendekati kota Madinah. Namun, alangkah terkejutnya mereka ketika
melihat parit yang sangat dalam dan lebar menghalangi langkah mereka. Setiap
mereka berputar ke arah lain, mereka tidak menemukan satu pun jalan yang bisa
digunakan untuk memasuki Madinah. Semua terhalang oleh parit yang sangat dalam.
Sementara itu, pasukan muslim sudah bersiap siaga di seberang parit. Setiap
tentara kafir Quraisy mencoba menerobos masuk ke parit, mereka langsung
menyerangnya tanpa ampun. Anak panah berterbangan menghujam mereka hingga
akhirnya mereka harus mundur kembali. Begitu seterusnya, sungguh suatu
peperangan yang sangat melelahkan.
Dengan perasaan jengkel, mereka
berteriak-teriak mengatakan bahwa berlindung di balik parit seperti itu adalah
perbuatan pengecut yang belum pernah dilakukan orang Arab. Karena merasa tidak
bisa menyeberangi parit, pasukan Quraisy dan sekutunya mendirikan kemah di
sekitar parit. Di pihak lain, Muhammad berangkat bersama tiga ribu pasukan
muslim lalu berkemah di bukit Sal di dekat parit yang menjadi pembatas antara
mereka dan pihak musuh. Di tempat itulah Nabi mendirikan kemahnya yang berwarna
merah. Kaum Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lain merasa tidak mungkin
menerobos parit itu.
Orang-orang musyrik hanya bisa
berputar-putar di dekat parit dengan kemarahan yang menggelegak. Mereka harus
mencari-cari titik lemah yang bisa dimanfaatkan. Orang-orang Muslim
terus-menerus mengawasi gerakan musuh yang berputar-putar di seberang parit
sambil melemparkan anak panah agar mereka tidak sampai mendekati parit bila
mereka nekat akan menyeberang atau menimbunnya dengan tanah lalu menjadikannya
sebagai jalur penyeberangan.
Dalam usaha melakukan serangan
dengan melepaskan anak panah tersebut, Sa’ad bin Mu’adz juga terkena hujaman
anak panah hingga memutuskan urat lengannya. Yang melepaskan anak panah hingga
mengenainya adalah seorang laki-laki dari Quraisy yang bernama Habban bin Qais
bin Al-Ariqah. Saat itu pula Sa’ad memanjatkan do’a, “ya Allah, engkau tahu
bahwa tak seorang pun yang lebih kau cintai daripada berjihad karena-Mu,
melawan orang-orang yang mendustakan Rasul-Mu dan yang telah mengusirnya. Ya
Allah, aku mengira engkau telah mengentikan peperangan antara kami dan mereka.
Jika memang engkau masih menyisakan sedikit peperangan melawan orang-orang
Quraisy, berikanlah sisa kehidupan kepadaku untuk mengahapi mereka, agar aku
bisa memerangi mereka karena-Mu. Jika memang engkau sudah menghentikan
peperangan, kobarkanlahlah lagi peperangan itu agar aku bisa mati dalam
peperangan”. pada akhir doanya dia berkata, “janganlah engkau mematikan
aku hingga aku merasa senang setelah memerangi Bani Quraizhah”.
Dalam perang ini tidak terjadi baku
hantam karena kedua pasukan di pisahkan oleh parit pertahanan. Yang terjadi
hanya perang tanding antara beberapa orang kafir dan muslim. Dalam perang
tanding itu, Ali bin Abu Thalib berhasil membunuh Amr bin Abdul Wudd bin Abi
Qais. Umat islam terkepung oleh pasukan sekutu selama satu bulan meski pun
tanpa kontak senjata yang berarti. Kesengsaraan ini bertambah ketika Bani
Quraizhah membatalkan perjanjian dengan Nabi Muhammad Saw. Atas bujukan Huyyay
bin Akhtab. Dengan membelotnya Bani Quraizhah, akan menghambat suplai makanan
bagi kaum muslim.
Pada saat orang-orang Muslim
menghadapi situasi perang yang amat keras ini, ular-ular berbisa yang biasa
dilakukan konspirasi dan berkhianat sedang menggeliat di dalam lubangnya, siap
menyemburkan bisanya ke tubuh orang-orang Muslim. Tokoh penjahat Bani Nadhir
(Huyai bin Akhthab) datang ke perkampungan Bani Quraizhah. Dia menemui Ka’ab
bin Asad Al-Qurazhi, pemimpin Bani Quraizhah, sekutu dan rekannya. Padahal, dia
sudah membuat perjanjian dengan Rasulullah Saw untuk tidak menolong siapapun
yang hendak memerangi beliau.
Pasukan muslim yang tidak memiliki
pasukan sebanyak pasukan kafir sudah menerapkan cara berperang yang jitu.
Mereka bisa menahan serangan dengan perlahan-lahan, tanpa perlu berhadapan
langsung dengan ribuan pasukan kafir yang siap menghancurkan Madinah.
Peperangan ini berlangsung selama tiga minggu tanpa henti. Siang dan malam,
kaum Quraisy selalu berusaha untuk menerobos dan kaum muslimin selalu
menggagalkannya. Rasa lelah pun mendera kaum muslim, apabila kaum Quraisy dapat
melakukan serangan secara bergantian, kaum muslim hanya bisa mengandalkan
prajurit-prajurit yang ada. Semua itu sudah menguras tenaga dan pikiran mereka.
Melihat hal tersebut, Rasulullah Saw merasa iba dan bangga atas keteguhan dan
ketakwaan mereka. Namun, kekuatan itu ada batasnya. beliau khawatir pada saat
pasukannya kelelahan, musuh akan menyerang kembali. Maka, beliau pun mengajak
mereka untuk memohon pertolongan dan perlindungan demi keselamatan mereka agar
masa depan islam tetap dapat dipertahankan.
Karena terlalu sibuk menghalau
orang-orang musyrik yang berusaha menyeberang parit, beberapa shalat fardhu
tidak sempat dikerjakan Rasulullah Saw dan kaum Muslimin. Di dalam Ash-Shahihain
disebutkan dari jabir bahwa Umar Bin Khatab muncul pada waktu perang khandaq.
Lalu dia terus-menerus mengolok-olok orang-orang kafir Quraisy. Dia berkata, “wahai
Rasulullah Saw hampir saja aku lupa tidak mengerjakan shalat (asar), padahal
matahari hampir terbenam”. Beliau menjawab, “aku pun belum
mengerjakannya”. Kemudian kami turun membawa alat pembuat tepung. Beliau
wudhu dan begitu juga kami. Beliau shalat asar setelah matahari terbenam.
Setelah itu langsung disusul dengan shalat Maghrib. Nabi Saw merasa menyesal karena
tidak bisa menunaikan beberapa shalat. Bahkan, beliau mendoakan kebinasaan bagi
orang-orang musyrik. Karena gara-gara merekalah shalat beliau tidak sempat
dilaksanakan. Di dalam riwayat Al Bukhari dari Ali dari Nabi Saw, beliau
bersabda pada waktu perang khandaq, “semoga Allah memenuhi rumah dan kuburan
mereka dengan api, sebagaimana mereka telah membuat kita sibuk dan tidak sempat
mendirikan shalat Asar hingga matahari terbenam”. Di dalam Musnad Ahmad dan
Asy-Syafi’i disebutkan bahwa orang-orang musyrik itu membuat mereka sibuk
hingga tak sempat mendirikan shalat Zuhur,Asar,Maghrib dan Isya’. Lalu beliau
mengerjakan semua shalat itu secara sekaligus. An-Nawawi mengatakan, “cara
mengompromikan dua riwayat yang berbeda ini, bahwa perang khandaq berjalan
selama beberapa hari, jamak yang pertama (Maghrib dan Isya’) dilakukan pada
satu kesempatan, sedangkan jamak yang kedua (Zuhur,Asar,Maghrib,Isya’)
dilakukan pada kesempatan lain lagi”.
Lama juga Ahzab mengepung kota
Madinah tanpa mendapat hasil, akhirnya banyaklah desas desus yang terjadi dalam
barisan sekutu. Mereka datang ke tempat itu untuk menindas dan menumpas kaum
Muslimin. Sementara itu angin besar berembus dengan derasnya, diikuti oleh
hujan yang amat lebar sehingga membuat semua prajurit kedua pasukan menggigil
kedinginan. Malam pun turun dengan gelapnya, sehingga mereka tidak bisa melihat
keadaan di sekitarnya. Mereka tidak bisa melihat satu sama lain. Bahkan, tidak
ada sedikit pun penerangan yang bisa dinyalakan. Angin memadamkan setiap api
yang dinyalakan. Mereka tidak dapat bergerak dalam dingin dan gelapnya malam.
Maka terjadilah keretakan dalam
kumpulan pasukan sekutu dan keluarlah bermacam-macam perintah yang bertentangan
satu sama lain. Di antara mereka timbul persaingan dan ketegangan. Abu Sufyan
menganggap dirinya sebagai panglima tertinggi tentara sekutu itu. Tetapi
kewibawaan apa yang ada padanya, jika ia belagak membawahi pahlawan-pahlawan
Quraisy yang ternama ini ? seperti Thulaihah ibnu Khuwailid, Uyainah ibnu
Hishn, Al Haris ibnu ‘Auf dan panglima-panglima lain yang mengambil bagian
dalam peperangan itu, memimpin kelompoknya masing-masing. Hampir saja timbul
perselisihan, teristimewa diantara mereka yang tidak mempunyai kepentingan yang
sesungguhnya dalam peperangan ini. Menurut kenyataan hanya Quraisy dan
orang-orang yahudilah yang sebenarnya mempunyai hasrat untuk menindas dan
menumpas islam di Madinah.
Huyai ibnu Ahtab telah melihat tanda
bahwa pepecahan mungkin terjadi dalam barisan Al Ahzab itu. Ia ingin supaya
kaum Muslimin secepatnya dapat dipukul hancur. Maka didatanginya Ka’ab ibnu
Asad pemimpin Bani Quraizhah, untuk membujuknya supaya menggabungkan diri dan
mengambil kesempatan terakhir menghancurkan kaum Muslimin. Dikatakannya sekali
ini kaum Muslimin tak dapat dihancurkan, niscaya mereka akan bertambah kuat.
Bujukan Huyai ini diterima oleh Ka’ab, maka dikhianatinya perjanjian yang telah
dibuatnya dengan Rasulullah. Amat besarlah cobaan yang menimpa kaum Muslimin
dewasa itu.
Tuhan sendiri telah menggambarkan
cobaan itu dalam Firman-Nya :
اِذْجَآءُوْكُمْ
مِّنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ اَسْفَلَ مِنْكُمْ وَاِذْزَاغَتِ الاَبْصَارُوَبَلَغَتِ
القُلُوْبُ اْلحَنَاجِرَ (الأحزاب.)
“yaitu tatkala musuh-musuh itu menyerang kamu dari
sebelah atas lembah dan dari sebelah bawah, dan tatkala matamu tiada berkisar
lagi dari musuh-musuhmu itu, seolah-olah jantungmu telah naik sampai ke
tenggorokan” (Al Ahzab 10 )
Di waktu kaum Muslimin sedang dalam
keadaan yang amat genting dan menyedihkan itu, terjadilah suatu peristiwa yang
dapat di pandang sebagai suatu pertanda bagi kemenangan, yaitu peristiwa Nu’aim
ibnu Mas’ud. Nu’aim ibnu Mas’ud ini adalah seorang pemimpin Arab. Dia telah
memeluk agama islam, dan datang menghadap Rasulullah untuk memberitahukan
keislamannya. Ditawarkannya bahwa dia bersedia mengerjakan apa saja yang
ditugaskan kepadanya untuk ikut mengambil bagian dalam mempertahankan dan
membela kota Madinah. Rasulullah meminta kepadanya supaya ia menyembunyikan
keislamannya. Kemudian Nabi berkata kepadanya :”cobalah sebarkan bibit
perpecahan ke dalam pasukan sekutu itu, sehingga mereka meninggalkan kita
Peperangan itu adalah tipu muslihat”. Anjuran Nabi ini diterima oleh Nu’aim
maka pergilah dia menemui Bani Quraizhah. Katanya kepada Bani Quraizhah : “
sekiranya kaum Quraisy itu karena sesuatu sebab kembali ke Makkah, kaum akan
mendapat pembalasan yang seganas-ganasnya dari kaum Muslimin, oleh karena itu,
kaum harus meminta kepastian kepada Quraisy bahwa mereka tidak akan
meninggalkan dan membiarkan kamu sendirian menghadapi kaum Muslimin. Desaklah
mereka supaya memberikan beberapa orang pemimpin mereka sebagai sandera kepada
kamu”. Kemudian Nu’aim pergi menemui Quraisy. Kepada Quraisy dikatakannya
bahwa Bani Quraizhah secara rahasia telah mengadakan perdamaian dengan
Muhammad. Mereka akan meminta beberapa orang pemimpin Quraisy sebagai sandera
yang akan diberikannya kepada Muhammad. Lalu Nu’aim mengingatkan kepada Quraisy
agar berhati-hati kepada makar dan tipu daya orang-orang Yahudi. Tidak lama
kemudian datanglah orang-orang Yahudi Bani Quraizhah kepada Quraisy, meminta
agar pemimpin-pemim[in Quraisy diberikan kepada mereka sebagai sandera.
Mendengar perkataan itu, yakinlah Quraisy akan apa yang dikatakan Nu’aim
permintaan Bani Quraizhah ini ditolak mentah-mentah oleh Quraisy. Hal ini
menimbulkan kecurigaan pada Bani Quraizhah maka yakinlah mereka bahwa Quraisy
tidak berhati jujur kepada mereka. Timbullah keretakan dan permusuhan dalam
barisan orang-orang yang bersekutu itu. Hal ini menjadi pertanda bahwa mereka
akan menjumpai kegagalan. Pertolongan dari Tuhan Yang Maha Kuasa datang, yaitu
pertolongan yang diceritakan oleh al Quranul karim, dalam firman-Nya :
يَأَيُّهَاآلَّذِيْنَ
أَمَنُواآذْكُرُوانِعْمَةَآللهِ عَلَيْكُمْ إِذْجَآءَتْكُمْ
جُنُودٌفَأَرْسَلْنَاعَلَيْهِمْ رِيحًاوَجُنُدًالَّمْ تَرَوْهَا
وَكَانَ
اللهُ بِمَاتَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًا
“wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah akan nikmat
Allah bagimu, ketika balatentara datang hendak menyerangmu, lalu kami kirim
kepada mereka angi badai dan balatentara yang tiada kelihatan olehmu”.
Firman-Nya lagi :
وَرَدَّاللهُ الّذِيْنَ
كَفَرُوْابِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالَوْاخَيْرًاوَكَفَى اللهُ المُؤْمِنِيْنَ
القِتَالَ وَكَانَ اللهُ قَوِيًّاعَزِيْزًا
“dan dienyahkanlah oleh Allah orang-orang kafir itu
dengan penuh keberagaman dalam dada mereka, disebabkan mereka tiada mencapai
suatu kebaikanpun, dan tuhan telah menghindarkan orang-orang yang Mukmin dari
peperangan. allah itu maha kuat lagi maha perkasa”. ( Al Ahzab
25)
Hingga firman-Nya :
وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ
وَدِيَرَهُمْ وَأمْوَلَهُمْ وَأرْضًالَّمْ تَطَؤُهَاوَكَانَ آللهُ عَلَى كُلِّ
شَئٍ قَدِيرًا
“dan dia mewariskan kepada kamu
tanah-tanah,rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang
belum kamu injak, dan Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.”
(Al-Ahzab:27)
Dua
puluh hari lamanya mereka berperang dengan tentara kaum Muslimlin, tetapi
mereka menyerbu kota Madinah, sehingga serangan itu tidak nampak hasilnya.
Rupanya timbul perselisihan di dalam kalangan mereka sama mereka,
musyrikin,yahudi, sehingga penyerangan itu gagal, karena kehilangan persatuan
diantara mereka
Angin
yang dikirim Allah itu adalah angin badai yang amat deras. Angin ini telah
menumpahkan periuk-periuk mereka yang sedang terjerang, merobohkan kemah-kemah
yang mereka dirikan, dan menyebarkan debu dan pasir ke dalam mata dan
kerongkongan mereka. Pendeknya angin ini merupakan suatu tenaga raksasa yang
menghancurkan dan mematikan, yang tak dapat mereka lawan, walau bagaimana
jugapun. Mereka mengambil keputusan melarikan diri, dengan merasa gagal dan
putu asa.
Pada kesempatan itu, Rasulullah Saw berbicara
dengan Hudaifah yang menjadi mata-mata kaum muslim yang diperintah oleh
Rasulullah Saw untuk mengetahui keadaan musuh. Saat itu, beliau kembali
memerintahkan Hudaifah untuk mencari informasi tentang keadaan musuh yang masih
berada disekitar parit, diluar kota Madinah Hudaifah pun mengerjakan perintah
tersebut. Dalam dinginnya malam yang gelap, ia berangkat menyusup ke tengah
pasukan musuh. Suasana gelap sudah menyelamatkan Hudaifah, sehingga ia bisa
leluasa masuk ke tengah-tengah pasukan Quraisy. Allah Swt telah memberikan
pertolongan-Nya kepada kaum muslim, sehingga mata-mata mereka dapat menyusup
dengan mudahnya dan tidak terlihat. Begitu tiba di tengah-tengah pasukan kafir,
tiba-tiba Hudaifah mendengar suara yang sangat berwibawa. “wahai kaum
Quraisy, sudah tiga minggu kita berada disini dan tidak sedikit pun kita bisa
menembus pertahanan pasukan Muhammad. Mereka sudah menggali parit yang sangat
dalam dan lebar sehingga kita begitu sulit menerobos kedalam kota. Sekarang,
lebih baik kita bersiap-siap untuk pulang kembali ke Makkah!” kata Abu
Sufyan dengan lantang. Akhirnya, berita menggembirakan itu disampaikan oleh
Hudaifah kepada Rasulullah Saw dan di sambut dengan rasa gembira oleh kaum
muslim.
Siang hari itu Abu Sufyan dan para
pemimpin Quraisy lainnya dilanda kegelisahan luar biasa. Mereka ingin menyerang
Madinah tapi ragu-ragu, mereka ingin pulang tapi merasa keberatan jika pasukan
yang sudah terhimpun sangat banyak itu harus bubar.ditengah-tengah embus angin
yang masih kencang menerjang pasukan Quraisy pulang membawa apa pun yang bisa
mereka bawa,kemudian diikuti pasukan Ghatafan,lalu kabilah-kabilah lainnya.
Inilah akhir dari perang Khandaq, dimana
pasukan muslim tampil sebagai pemenang dalam pertempuran tersebut. Meskipun
tidak sampai bertempur secara fisik, namun pasukan Quraisy mengakui kehebatan
pasukan muslim sehingga mereka menyerah dan mundur.
Setelah pasukan sekutu pulang,
Muhammad kembali merenungkan peristiwa besar yang baru saja dilalui kaum
muslim. Namun, beliau berpikir bahwa bisa saja kelak kaum Yahudi kembali
berkhianat dan memicu terjadinya peristiwa mengerikan seperti kemarin. Jadi,
atas pengkhiatan itu, Bani Quraizhah harus dibeli pelajaran. ternyata Bani
Quraizhah termasuk Huyay Ibn Akhtab dari Bani Nadhir, tidak belajar dari
pengalaman. Mereka masih memaki,mengecam,dan menghina Rasulullah. Mereka
mendustakannya dan berusaha mencemarkan kehormatan istrinya, semestinya mereka
berupaya meraih hati Muhammad agar tidak menimpakan bencana yang lebih menyakitkan
dibanding yang dialami Bani Nadhir.Bani Quraizhah dikepung oleh pasukan
muslimin selama 25 hari. Akhirnya, Bani Quraizhah diusir dari Madinah. Bagi
yang terlibat dalam pemboikotan, dijatuhi hukuman mati, sedangkan wanita dan
anak-anak dijadikan tawanan. Adapun harta mereka menjadi rampasan perang.
C. Hikmah
Dibalik Perang Khandaq
Ada beberapa pelajaran atau hikmah
berharga dari peristiwa perang khandaq, antara lain sebagai berikut :
1.
Menghadapi
pasukan besar,kuat, dan bersenjata canggih, umat islam harus berfikir kreatif
dan tidak frontal.
2.
Inovasi baru
yang diperkenalkan Salman dari Iran mengharuskan umat islam sekarang meminjam
teknologi dan bantuan pengetahuan dari bangsa lain.
3.
Kelompok
umat islam dalam membangun parit adalah simbol semangat persatuan di kalangan
umat islam. Semangat semacam ini, sepatutnya harus dipertahankan dan di
lestarikan oleh masyarakat muslim di era modern saat ini.
4.
Soloditas
umat menjadikan kekuatan 10.000 tentara yang siap tempur tidak berdaya.
5.
Pengkhianat
dari kaum Yahudi akhirnya dihukum, hati-hati terhadap tusukan dari belakang.
D. Kesan-kesan peperangan ini
Karena peperangan Ahzab ini kaum
muslimin telah menderita berbagai macam kesukaran. Mereka telah menderita letih
dan lapar, akibat dari kepungan musuh dan waktu yang lama. Sesudah peperangan
Ahzab, taktik Rasulullah Saw berubah. Dalam peperangan Ahzab dan peperangan
sebelumnya Rasulullah memakai taktik mempertahankan diri. Taktik mempertahankan
diri ini hampir saja mengakibatkan kehancuran kaum Muslimin. Tetapi, untuk
memakai taktik menyerang Rasulullah belum mau melakukannya, karena belum
mendapat keizinan dari Allah. Rasulullah memakai taktik baru yang dalam bidang
ketentaraan terkenal dengan sebutan “menyerang untuk membela diri (Ad Difa’ul
Hujumy)”. Sekarang Nabi sudah mulai menyerang kesatuan-kesatuan musuh, jika
mereka telah berkumpul dan bersiap-siap akan menyerang kaum Muslimin. Taktik
inilah yang dilakukan kaum Muslimin dalam peperangan yang terjadi kemudian.
PENUTUP
I. Kesimpulan
Perang Khandaq terjadi pada tahun
kelima Hijriyah. Perang ini berawal dari kaum Yahudi yang melanggar perjanjian
perdamaian dengan umat Islam. Mereka bergabung dengan kaum kafir Quraisy.
Jumlah pasukan musuh seluruhnya mencapai 10.000 orang. Sedangkan Nabi hanya
dapat mengumpulkan sebanyak 2000 prajurit muslim. Sesuai saran Salman
Al-Farisi, kaum Muslimin menggali parit untuk lubang perlindungan, sekalipun
jumlah tentara musuh lima kali lipat lebih besar, namun berkat pertolongan
Allah kaum Muslimin dapat memenangkan peperangan. upaya yang dilakukan
orang-orang musyrik untuk menyeberangi parit dan upaya kaum Muslimin menahan
mereka berjalan hingga beberapa hari. Karena ada parit yang menghalangi kedua
pasukan, tidak sampai terjadi pertempuran dan adu senjata secara langsung.
Peperangan terbatas hanya dengan melepaskan anak panah. Meski demikian, ada
beberapa orang dari kedua belah pihak yang menjadi korban, yaitu enam orang
dari kaum Muslimin dan sepuluh orang kaum Musyrikin. Disamping itu ada satu
atau dua orang yang terbunuh karena tebasan pedang. dalam perang ini, 700 orang
lelaki Bani Quraizhah dihukum bunuh oleh tentara muslim karena dosa mereka yang
besar sekali. Maka berakhirlah riwayat bangsa Yahudi di Madinah. Mereka banyak
yang pindah ke Syiria dan Khaibar.
II. Saran
Membaca kisah sejarah itu sangat
menarik, karena merupakan peristiwa atau kejadian penting yang dicatat dalam
sejarah dan benar-benar terjadi di masa lampau. Mempelajari kisah sejarah akan memperluas
cakrawala pengetahuan kita, sehingga kita semakin bijak dalam menyikapi hidup.
Semoga, dengan membaca kisah-kisah sejarah tersebut, kita dapat memetik hikmah
dari peristiwa tersebut.
No comments:
Post a Comment