KATA
PENGANTAR
Puji
dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah.
Makalah ini membahas “Kearifan Lokal Suku Bonai” di Rokan Hulu.
Dalam penyusunan makalah ini,
penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari
berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, penulis
mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya.
Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk kesempurnaan
makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
kepada kita sekalian.
Pasir Pengaraian, 26 Oktober 2016
ERWIN NOGORI
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah
keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah
sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman
masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia
juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang
merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada
didaerah tersebut. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis
yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah,
pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban
kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap
dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik
masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar
kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga
mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal.
Budaya lokal di Indonesia biasanya sangat mempunyai
pengaruh yang kuat dalam suatu masyarakat yang turun temurun sehingga terbentuk
kearifan budaya lokal. Kearifan lokal merupakan kebudayaan lokal yang tercipta
dari hasil adaptasi suatu komunitas yang dikomunikasikan dari generasi ke
generasi. Kearifan lokal digunakan oleh masyarakat lokal untuk bertahan
hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma,
budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka
waktu yang lama.
1.2. Rumusan MasalahDi makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah. Diantaranya adalah:
1) Pengertian kearifan Lokal ( Local Wisdom) ?
2) Apa saja fungsi dari kearifan lokal?
3) Bagaimana kearifan lokal budaya dalam suku Bonai?
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai salah
satu syarat dalam pelaksanaan tugas mata kuliah ilmu budaya dasar khususnya
tentang pembahasan kearifan lokal ( Local Wisdom ). Melalui makalah ini, penulis
mencoba untuk memberikan pengetahuan mengenai kearifan lokal budaya Bonay di
Rokan Hulu. Dan senantiasa diharapkan untuk melestarikan budaya kita ini agar
tidak punah dan tidak diambil oleh negara lain.
BAB II
PEMBAHASAN
Kearifan Lokal atau sering disebut Local
Wisdom adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan
serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan
di dalam komunitas ekologis (Keraf, 2002). Sedangkan menurut Gobyah, 2009
kearifan lokal didefinisikan sebagai kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg
dalam suatu daerah.
Dari kedua definisi tersebut maka
local wisdom dapat diartikan sebagai nilai yang dianggap baik dan benar yang
berlangsung secara turun-temurun dan dilaksanakan oleh masyarakat yang
bersangkutan sebagai akibat dari adanya interaksi antara manusia dengan
lingkungannya.
Dalam pengertian kamus, kearifan
lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom) dan lokal
(local). Dalam Kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local
berarti setempat, sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara
umum maka local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai
gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan,
bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Dalam disiplin antropologi
dikenal istilah local genius. Local genius ini merupakan istilah yang mula
pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para antropolog membahas secara panjang
lebar pengertian local genius ini (lihat Ayatrohaedi, 1986). Antara lain
Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity,
identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap
dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi,
1986:18-19). Sementara Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan
bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji
kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang.
2.2. Kearifan Lokal (Local Wisdom) Di Rokan Hulu
Kearifan lokal adalah suatu
bentuk kearifan lingkungan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat di suatu
tempat atau daerah. Jadi merujuk pada lokalitas dan komunitas tertentu. Kearifan
lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam
berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif.
Maka dari itu kearifan lokal
tidaklah sama pada tempat dan waktu yang berbeda dan suku yang berbeda.
Perbedaan ini disebabkan oleh tantangan alam dan
kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga pengalamannya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baik yang
berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Sebagai salah satu bentuk perilaku
manusia, kearifan lokal bukanlah suatu hal yang statis melainkan berubah
sejalan dengan waktu, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada
di masyarakat.
Menyatakan ada beberapa ciri kearifan
lokal di Rokan Hulu yaitu :
1. Berdasarkan
pengamalan ;
2. Teruji setelah
digunakan berabad-abad;
3. Dapat
diadaptasi dengan kultur kini;
4. Padu dalam
praktik keseharian masyarakat dan lembaga;
5. Lazim
dilakukan oleh individu atau masyarakat secara keseluruhan;
6. Bersifat
dinamis dan terus berubah;
7. Sangat terkait dengan sistem
kepercayaan;
Secara substantif, kearifan lokal berorientasi pada:
(1) keseimbangan dan harmoni manusia, alam dan
budaya;
(2) kelestarian dan keragaman alam dan kultur;
(3) konservasi sumber daya alam dan warisan budaya;
(4) penghematan sumber daya yang bernilai ekonomi;
(5) moralitas dan spiritualitas.
Kearifan lokal banyak kita temukan diberbagai
sektor baik dibidang pertanian, industri, pendidikan, lingkungan, keamanan
maupun pemerintahan.
Contoh nya
di rokan hulu adalah
Tradisi Ritual Lukah Gilo pada Masyarakat Suku
Bonai di Rokan Hulu
Masyarakat suku Bonai merupakan
salah satu kelompok suku asli yang terdapat di Provinsi Riau. Jarak geografis
yang jauh dan secara social terpencil, membuat mereka dianggap tertinggal atau
primitif dibandingkan dengan masyarakat lain di provinsi Riau. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mencari makna yang terkandung dari
ritual lukah gilo serta memngetahui bentuk kearifan lokal yang terdapat pada
ritual lukah gilo.
Untuk itu
digunakan teori semiotik dan metode yang digunakan adalah metode kualitatif,
dengan metode survei yang dilakukan dengan melakukan wawancara kepada beberapa
informan. Penelitian dilaksanakan di desa Ulak Patian Kabupaten Rokan Hulu dan
berbatasan langsung dengan Kabupaten Rokan Hilir.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tradisi lukah gilo yang dimiliki oleh masyarakat
suku Bonai merupakan sebuah tradisi yang unik dan banyak mengandung kekuatan
magis di dalam pertunjukannya. Lukah Gilo merupakan suatu tradisi masyarakat
suku Bonai yang keberadaannya hingga saat ini masih terpelihara dengan baik.
Tradisi lukah gilo ini sering dipertunjukan oleh masyarakat suku Bonai kepada
masyarakat Melayu lainnya, untuk memperlihatkan jati diri mereka sebagai
masyarakat Melayu Riau.
Berdasarkan
sejumlah temuan penelitian yang diuraikan pada bahasan sebelumnya maka secara
umum dapat disimpulkan bahwa pergeseran nilai-nilai budaya suku Bonai sebagai
civic culture, bahwa dalam kebudayaan suku Bonai terdapat sebuah nilai-nilai
budaya yang dianggap menjadi prinsip kehidupan masyarakat suku Bonai yang mana
adat istiadat itu dijunjung tinggi oleh masyarakat adat sebagai sebuah siklus
kehidupan yang senantiasa menjadi prinsip-prinsip kehidupan yang menjadi suatu
pedoman, pegangan, peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat suku Bonai yang
secara turun temurun warisan nenek moyang dilaksanakan meliputi: Kelahiran,
Sunat Rosul, Pekerjaan, Pendidikan, Nikah Kawin, Sistem Kepemimpinan
Masyarakat, Kematian.
Sedangkan
yang mengalami pergeseran kebudayaan dimana adat istiadat tersebut merupakan
sebuah siklus kehidupan masyarakat yang senantiasa menjadi suatu prinsip
kehidupan yang dijalankan sebagai pedoman, pandangan dan peraturan yang sejak
dulu diwariskan turun temurun dari nenek moyang masyarakat suku Bonai.
Namun, adat
istiadat tersebut saat ini mengalami pergeseran terhadap nilai-nilai budaya
yang meliputi pergeseran nilai Kelahiran, Sunat Rosul, Nikah Kawin, dan Ritual Dewo
(upacara pengobatan), dalam tradisi kelahiran meliputi proses upacara
melahirkan, sunat rosul yang mengalami pergeseran dalam tatacara sunatan yang
sudah bergeser dari tahapan-tahapan sunat rosul, sedangkan dalam nikah kawin (Barolek
Godang) yang mengalami pergeseran dalam prosesi adatnya yaitu dalam prosesi
barolek godang meliputi, upah-upah, tarian Cegak. dan didalam Ritual
dewo.
Dalam pelestarian
yang dilakukan oleh masyarakat suku Bonai kepada penerus atau generasi muda
dengan memberikan pengetahuan mengenai kebudayaan kepada generasi muda,
mengikuti perlombaan mengenai kebudayaan maupun festival dan menjelaskan
makna-makna yang terdapat pada setiap pelaksanaan upacara yang telah mereka
lakukan, melaksanakan setiap rangkaian tradisi suku Bonai meliputi, kelahiran,
sunat rosul, nikah kawin dan ritual dewo.
Pengembangan
budaya sebagai kearifan lokal
dalam masyarakat suku Bonai dilakukan dengan dua cara yang pertama secara
umum dan yang kedua secara khusus.
Secara umum harus ditanamkan kepada penerus atau
generasi muda dari sejak lahir sampai dewasa melalui pendidikan infomal
(keluarga) dan non formal (masyarakat) juga berjalan dengan cara alamiah atau
natural dan spontan.
Secara khusus pengembangan nilai-nilai budaya suku
bonai mulai diajarkan ke sekolah dasar sampai sekolah menengah atas supaya
mereka lebih mencintai, mengetahui, dan melestarikan setiap rangkaian tradisi
meliputi, kelahiran, sunat rosul, nikah kawin, ritual dewo dan kematian.
Sehingga mereka tidak lupa akan tradisi turun temurun.
2.3. Bentuk-Bentuk Local Wisdom di Rokan Hulu
Bentuk-bentuk
kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan,
adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Secara substansi kearifan
lokal dapat berupa aturan mengenai:
1.
Kelembagaan
dan sanksi sosial;
2.
Ketentuan
tentang pemanfaatan ruang dan perkiraan musim untuk bercocok tanam;
3.
Pelestarian
dan perlindungan terhadap kawasan sensitif;
2.4. Fungsi Local Wisdom Rokan Hulu
Berikut adalah beberapa fungsi dari local wisdom:
1.
Untuk
konservasi dan pelestarian sumber daya alam;
2.
Untuk
pengembangan suber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup.
3.
Untuk
pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya uapacra-upacara suatu
adat tertentu.
4.
Sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal budaya adalah suatu pengetahuan yang
dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar
mereka, dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi.
Contohnya kearifan lokal budaya dalam Suku Bonay.
Kearifan lokal menjadi penting
dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan
itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka.
Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya
lokal.
3.2. Saran
Hendaknya kearifan budaya lokal
tersebut terus ada dan dipertahankan agar tidak lenyap di era globalisasi dan
modern ini. Serta dikembangkan lagi kearifan budaya lokal ini supaya penerus
bangsa mengetahui budaya lokal negaranya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
makasih ya bg
ReplyDelete