KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa kami ucapkan atas terlaksananya
makalah kami ini yang berjudul “ KONSEP KEBUDAYAAN “ kami
berharap makalah kami ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan oleh karena itu
kami memohon maaf jika terdapat kesalahan kata, baik yang disengaja maupun yang
tidak disengaja dalam makalah kami ini.
Kritik
dan saran tetap kami harapkan demi untuk membangun dan menyempurnakan makalah
kami.
Hormat
kami
ERWIN NOGORI
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Manusia dan
kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat kaitannya satu sama
lain. Budaya, satu kata yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah negara
terlebih untuk Indonesia yang dikenal sebagai negara multikultural. Budaya atau
kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan
bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan masyarakat karena semua aspek dalam kehidupan masyarakt dapat
dikatakan sebagai wujud dari kebudayaan, misalnya gagasan atau pikiran manusia,
aktivitas manusia, atau karya yang dihasilkan manusia.
Budaya juga
merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga dengan baik oleh
para penerus bangsa. Budaya lokal Indonesia beranekaragam sesuai dengan potensi
yang dimiliki Indonesia sebagai negara majemuk yang terdiri dari banyak pulau,
suku, dan sumber daya lainnya. Dalam artikelnya, Parsudi Suparlan mengatakan
bahwa potensi Indonesia sebagai negara multikultural, telah digunakan sebagai
acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendefinisikan apa yang disebut
kebudayaan bangsa, seperti yang terdapat pada penjelasan Pasal 32 UUD 1945,
yang berbunyi: “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan
di daerah”. Hal ini menjadi satu kebanggaan sekaligus suatu tantangan bagi
seluruh rakyat Indonesia untuk dapat mempertahankan budaya lokal yang ada di
tengah banyaknya pengaruh budaya asing yang dapat merusak budaya lokal. Tugas
ini tentunya dikhususkan bagi generasi penerus bangsa yang mulai mengabaikan
pentingnya peranan budaya lokal untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa.
Padahal ketahanan budaya bangsa merupakan salah satu identitas negara di mata Internasional.Konsep
kebudayaan yang dikemukakan oleh Geertz memang sebuah konsep yang dianggap baru
pada masanya. Seperti dalam bukunya Interpretation of Culture, ia mencoba
mendefinsikan kebudayaan yang beranjak dari konsep yang diajukan oleh Kluckholn
sebelumnya, yang menurutnya agak terbatas dan tidak mempunyai standard yang
baku dalam penentuannya. Berbeda dengan Kluckholn, ia menawarkan konsep
kebudayaan yang sifatnya interpretatif, sebuah konsep semiotik, dimana ia
melihat kebudayaan sebagai suatu teks yang perlu diinterpretasikan maknanya
daripada sebagai suatu pola perilaku yang sifatnya kongkrit (Geertz; 1992, 5).
Dalam usahanya untuk memahami kebudayaan, ia melihat kebudayaan sebagai teks
sehingga perlu dilakukan penafsiran untuk menangkap makna yang terkandung dalam
kebudayaan tersebut. Kebudayaan dilihatnya sebagai jaringan makna simbol yang
dalam penafsirannya perlu dilakukan suatu pendeskripsian yang sifatnya mendalam
(thick description).
2. Rumusan
masalah
Mempelajari
ISBD bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang kebudayaan yang dimiliki
negara Indonesia. Makalah ini juga disusun agar pembaca mengetahui permasalahan
yang terjadi terkait dengan konsep kebudayaan ,hakekat kebudayaan, kebudayaan
sebagai kritik ideology, kebudayaan sebagai perilaku, kebudayaan sebagai teks,
tiga wujud kebudayaan,adat-istiadat, dan unsur-unsur kebudayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Konsep
Kebudayaan
Geerts
secara jelas mendefinisikannya. “Kebudayaan adalah suatu sistem makna dan
simbol yang disusun..dalam pengertian di mana individu-individu mendefinisikan
dunianya, menyatakan perasaannya dan memberikan penilaian-penilaiannya; suatu
pola makna yang ditransmisikan secara historik diwujudkan di dalam
bentuk-bentuk simbolik melalui sarana di mana orang-oarang mengkomunikasikan,
mengabadikannya, dan menmgembangkan pengtahuan dan sikap-sikapnya ke arah
kehidupan; suatu kumpulan peralatan simbolik untuk mengatur perilaku, sumber
informasi yang ekstrasomatik”. Karena kebudayaan merupakan suatu sistem
simbolik, maka proses budaya haruslah dibaca, diterjemahkan, dan
diinterpretasikan (Kuper; 1999, 98).
Kebudayaan
daerah diartikan
sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan
daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningratkebudayaan
daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari
pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor
geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan
satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke
pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan
agama yang berbeda.
Indonesia
memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin
pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di
Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa
daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun
bahasa Melayu Austronesia.
Perbedaan-perbedaan
ini menimbulkan berbagai kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang
berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang
dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities),
misalnya nelayan, pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri
dari daerah pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan
selat, akan menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah
tersebut. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan
cocok dengan lingkungan geografis setempat.
Kebudayaan
Nasional. Menurut
pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang
katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari
macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu
secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya),
sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa
proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat
menyebutkannya “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal
bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa
puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi
dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk
mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang
Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga
mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia.
Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku
bangsa di Indonesia.
Dengan
beribu-ribu gugus kepulauan, beraneka ragam kekayaan serta keunikan kebudayaan,
menjadikan masyarakat Indonesia yang hidup diberbagai kepulauan itu mempunyai
ciri dan coraknya masing-masing. Hal tersebut membawa akibat pada adanya
perbedaan latar belakang, kebudayaan, corak kehidupan, dan termasuk juga pola
pemikiran masyarakatnya. Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari
masyarakat yang beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan
kekayaan budaya nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat
multikultural.
2. Hakekat Kebudayaan
suku Dayak memperkaya budaya Indonesia
|
Manusia merupakan subjek pelaku dari kebudayaan. Manusia
menjalankan kegiatannya untuk mencapai sesuatu yang berharga baginya, dan
dengan demikian kemanusiaannya menjadi lebih nyata. Melalui kegiatan
kebudayaan, sesuatu yang sebelumnya hanya merupakan kemungkinan belaka, dapat
diwujudkan dan diciptakan kemudian. Sebenarnya, dalam usaha kebudayaan, manusia
menemukan alam kodrat sebagai rangka kemungkinan-kemungkinan untuk ekspresi dan
penyempurnaan diri. Menurut Bakker, kebudayaan merupakan alam kodrat sendiri
sebagai milik manusia sebagai ruang lingkup realisasi diri. Kedudukan manusia
dalam kebudayaan adalah sentral, bukan manusia sebagai orang, tetapi sebagai
pribadi. Kepadanya segala kegiatan diarahkan sebagai tujuan.
Untuk menghindarkan salah faham, kebudayaan harus
dibedakan dengan agama. Sebenarnya, agama sejauh dapat melingkupi usaha manusia
masih termasuk ke dalam syarat-syarat kebudayaan, namun kebudayaan ialah
sesuatu yang spesifik insani dan terealisasi dari bawah, bukan rahmat dari
atas. Yang diharapkan dari agama belum tentu termuat dalam kebudayaan, begitu
juga sebaliknya. Singkatnya, kebudayaan dianggap sebagai suatu hal yang baik
dan menarik, yang pantas dimiliki pelaksanaannya, dan merupakan keharusan serta
penyempurnaan manusia sekaligus masyarakat.
Dalam hal ini, filsafat bertugas mengadakan refleksi
tentang kebudayaan dan menafsirkannya pada derajat metafisik. Artinya, filsafat
mengabstraksikan dari corak individual macam-macam kebudayaan, yang dilukiskan
oleh etnografi dan ilmu folklore. Filsafat juga mengabsraksikan perbedaan
spesifik antara kebudayaan etnologi dan sosiologi. Dengan kata lain, filsafat
menyelidiki hakekat kebudayaan yang terwujud dalam setiap kebudayaan. Sampai
saat ini, telah ada 160 definisi mengenai kebudayaan itu sendiri. Namun secara
garis besar, pembagian definisi tersebut dapat dikelompokkan menjadi sebagai
berikut.
1)
Ahli sosiologi menganggap kebudayaan sebagai keseluruhan
kecakapan yang meliputi adat, akhlak, kesenian, ilmu, dan lain-lain yang
dimiliki manusia sebagai subjek masyarakat.
2)
Ahli
sejarah menekankan pertumbuhan kebudayaan
dan mendefinisikan kebudayaan sebagai warisan sosial yang menjadi tradisi.
3)
Ahli
filsafat menekankan aspek normatif, kaidah
kebudayaan, dan pembinaan nilai serta realisasi cita-cita.
4)
Antropolog melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way
of life, dan kelakuan.
5)
Psikolog mendekati kebudayaan dari segi penyesuaian manusia
kepada alam sekelilingnya, kepada syarat-syarat hidup. Sejumlah ahli psikologi
menguraikan bawah sadar kebudayaan secara psiko-analisis. Strukturalis di
antara mereka menyoroti fenomen pola dan organisasi.
6)
Ilmu
bangsa-bangsa gaya lama dan petugas museum
menaksir kebudayaan atas hasil artefak dan kesenian.
7)
Pendefinisian
istimewa sebagai dialektic of
challenge and response; superstruktur ideologis yang mencerminkan
pertentangan kelas; gaya hidup feodal aristokratis; kebudayaan sebagai comfort,
dan lain-lain.
Meskipun telah banyak pendapat mengenai kebudayaan
yang dikemukakan para ahli, namun tak ada yang dapat mengganti pemikiran lebih
dalam tentang hakekat kebudayaan itu sendiri dan sifat-sifatnya.
Hakekat Kebudayaan
1.
Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku
manusia
2.
Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan
kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3.
Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam
tingkah lakunya
4.
Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan
kewajiban kewajiban
Sifat-sifat Kebudayaan yaitu1. Etnosentis2.
Universal3. Alkuturasi4. Adaptif5. Dinamis (flexibel)6. Integratif (Integrasi)
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor
pendorong proses kebudayaan daerah
1.
kontak dengan negara lain
2.
sistem pendidikan formal yang maju
3.
sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan
untuk maju
4.
penduduk yang heterogen
5.
ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang
kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat
1.faktor dari dalam masyarakat
* betambah dan berkurangnya penduduk
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat
* berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain
3. Wujud
Kebudayaan
J. J
Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala
kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan
(3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang
mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
1.
Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari
ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas
serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya
manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk
dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya
sebagai berikut :
1. Wujud Ide
Wujud
tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat
diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga
masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan,
dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam
masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat
istiadat.
2. Wujud
perilaku
Wujud
tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan
berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan
didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas
manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya
dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3. Wujud
Artefak
Wujud ini disebut
juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling
konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi,
bangunan, baju, kain komputer dll.
4. Adat
Istiadat
Adat
istiadat adalah tatanan konsep serta aturan yang mantap dan terintegrasi kuat
dalam sistem budaya dari suatu kebudayaan yang menata tindakan manusia dalam
kehidupan sosial kebudayaan itu. Adat istiadat berfungsi menata tindakan
manusia dalam kehidupan sosial kebudayaan. Karena masyarakat Indonesia bersifat
majemuk, adat istiadat yang berlaku di satu daerah, tidak berlaku di daerah
lain. Adat istiadat juga bersifat relatif dalam arti apa yang dianggap baik
bagi kehidupan sosial tertentu, bagi kehidupan sosial lain belum tentu baik
(relativisme kebudayaan). Oleh karena itu, adat istiadat perlu diperkenalkan
kepada pendukung adat istiadat yang berbeda agar jangan sampai terjadi
prasangka etnik yang bersifat negatif yang dapat memicu konflik. Jika adat
istiadat suatu kelompok etnik tidak dipahami sebagai berdasarkan sudut pandang
dari kelompok etnik yang bersangkutan (ethnic view), maka dikhawatirkan akan
menimbulkan kesalahfahaman diantara kelompok etnik yang berbeda.
Keberagaman
kelompok etnik merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dihindari. Jika
keberagaman tersebut tidak ditata dalam suatu tatanan sosial (social order)
yang saling menghargai dan kepekaan toleransi, maka akan timbul ketidakjelasan
di masyarakat tentang adat istiadat yang digunakan, kedudukan dan peranan
setiap pelaku, kapan dan di mana kegiatan dilakukan, mengapa menggunakan adat
istiadat itu, dan bagaimana mewujudkan adat istiadat agar efektif dan efisien.
Adat
istiadat yang berlaku di masing-masing kelompok etnik merupakan adat istiadat
yang berlaku lokal. Jika dalam satu kelompok etnik yang mempunyai adat istiadat
yang berbeda, ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman dan jika terdapat lebih
dari satu kelompok etnik yang mempunyai adat istiadat yang berbeda-beda, maka
perlu diatur agar perbedaan adat istiadat itu jangan sampai menimbulkan
kesalahpahaman di antara warga kelompok etnik yang berbeda, baik yang kelompok
besar maupun kelompok kecil.
5. Unsur
Kebudayaan
Mengenai
unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat,
mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi,
mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua
bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antara
lain :
A. Bahasa
Sebagai
salah satu unsur, bahasa memiliki kedudukan dan fungsi yang amat penting dalam
pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan. Dengan fungsi dan perannya yang
dominan, bahasa menjadi sarana komunikasi yang dominan dalam segala bidang
kehidupan
B. Kesenian
Seperti
halnya unsur-unsur kebudayaan lain, kesenian-pun dapat dikenali dalam ketiga
wujudnya, yaitu (a) konsep-konsep dan nilai-nilai yang menjadi pengarah bagi
seluruh kegiatan kesenian manusia di dalam suatu satuan kemasyarakatan; (b)
pola-pola perilaku yang dijalankan dalam memproduksi, menyebarluaskan, maupun
menikmati karya-karya seni; dan (c) benda-benda bermakna yang merupakan hasil
karya maupun sarana untuk berkarya seni.
C. Sejarah
Sejarah
adalah peristiwa yang terjadi pada masa lampau (past events, res gestae). Sejarah
sebagai suatu peristiwa yang dianggap penting dan dituliskan oleh penulis
sejarah untuk mencari kebenaran dengan cara mencari hal yang pasti, dan tegas
serta mendasar tentang masa lampau manusia beserta segala aspek yang
melingkupinya.
D. Sistem Sosial
Kebhinekaan/pluralitas
adalah suatu realitas yang tidak dapat dipungkiri. Ia merupakan hakekat dari
sistem sosial masyarakat Indonesia. Pemahaman atas realitas ini merupakan kunci
utama bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
E. Sistem ilmu pengetahuan dan teknologi
Seperti
telah disebutkan unsur universal kebudayaan dalam teori antropologi dikenal
sebagai cultural universals, unsur yang secara universal selalu ditemukan dalam
kebudayaan. Ternyata “Essay on Man” karya Ernst Cassirer yang ditulis tahun
50-an tidak menyebutkan baik teknologi, sistem sosial maupun sistem ekonomi
sebagai cultural universal. Sistem sosial dan ekonomi akan dibahas secara
terpisah tetapi teknologi pada abad-abad mutakhir setelah Renaissance telah
dikaitkan erat dengan ilmu pengetahuan modern dengan penerapannya yang kita
sebut teknologi.
Ilmu pengetahuan dianggap sebagai percabangan dari
suatu rasa ingin mengetahui pada manusia yang tangguh yang hingga kini
ditemukan dalam bidang filsafat, maka itu ilmu-ilmu pun dianggap percabangan
filsafat tetapi yang telah memperoleh corak sektoral dan akhirnya menjadi
disiplin ilmu.
F. Spiritualitas, Religi dan Sistem Kepercayaan
Bahwa
peranan religi dalam kehidupan manusia berbudaya sangat penting tidak
disangsikan lagi, meskipun religi itu langsung akan dipilah menurut agama-agama
besar yang dikenal mempunyai sejarah yang panjang. Sementara itu religi dikenal
sesuai agama-agama besar seperti: Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan,
Hindu dan Budha. Agama Kristen dan Islam adalah agama monotheis atau agama yang
menganut Ketuhanan yang Esa, agama lain seperti agama Budha yang mengenal
Sidharta Gautama dan Nirwana. Agama besar lainnya yaitu agama Hindu dengan
pluralitas dewa-dewa.
G. Sistem Ekonomi
Perubahan
dari budaya agraris ke budaya industri dan budaya pasca-industri telah
menyebabkan perubahan dalam tata kehidupan masyarakat Indonesia (J.Thomas
Lindblad: 2000) merupakan salah satu contoh temuan yang memperlihatkan secara
signifikan kecenderungan perubahan pekerjaan di Indonesia dari sektor pertanian
ke sektor di luar pertanian.
Saat ini perubahan tersebut juga ditandai dengan
kecanggihan teknologi disertai dengan derasnya arus informasi yang nyaris tanpa
sekat yang dapat diakses di mana pun, oleh siapa pun. Begitu cepat dan begitu
luar biasanya perubahan tersebut terjadi, sehingga manusia seringkali bahkan
tidak menyadarinya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Fungsi
kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana
seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan
berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya. kebudayaan
berfungsi sebagai:
1.
Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2.
Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan
kehidupan lainnya
3.
Pembimbing kehidupan manusia
4.
Pembeda antar manusia dan binatang
unsur-unsur kebudayaan universal, antara lain :
1.
Bahasa
2.
Sistem Pengetahuan
3.
Organisasi Sosial
4.
Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
5.
Sistem Mata Pencaharian
6.
Sistem Religi
7.
Kesenian
2. Saran
Budaya
daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala
sesuatu yang terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya
nasional. Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga,
memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun
budaya nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.
No comments:
Post a Comment