Search This Blog

Sunday, 11 November 2018

KONSEP KEBUDAYAAN


KATA  PENGANTAR
           

     Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa kami  ucapkan atas terlaksananya makalah kami ini yang berjudul “ KONSEP KEBUDAYAAN “ kami berharap makalah kami ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan oleh karena itu kami memohon maaf jika terdapat kesalahan kata, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja dalam makalah kami ini.
     Kritik dan saran tetap kami harapkan demi untuk membangun dan menyempurnakan makalah kami.

                                                                                                        Hormat kami






                                                                                                          ERWIN NOGORI







BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat kaitannya satu sama lain. Budaya, satu kata yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah negara terlebih untuk Indonesia yang dikenal sebagai negara multikultural. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat karena semua aspek dalam kehidupan masyarakt dapat dikatakan sebagai wujud dari kebudayaan, misalnya gagasan atau pikiran manusia, aktivitas manusia, atau karya yang dihasilkan manusia.
Budaya juga merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga dengan baik oleh para penerus bangsa. Budaya lokal Indonesia beranekaragam sesuai dengan potensi yang dimiliki Indonesia sebagai negara majemuk yang terdiri dari banyak pulau, suku, dan sumber daya lainnya. Dalam artikelnya, Parsudi Suparlan mengatakan bahwa potensi Indonesia sebagai negara multikultural, telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendefinisikan apa yang disebut kebudayaan bangsa, seperti yang terdapat pada penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Hal ini menjadi satu kebanggaan sekaligus suatu tantangan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat mempertahankan budaya lokal yang ada di tengah banyaknya pengaruh budaya asing yang dapat merusak budaya lokal. Tugas ini tentunya dikhususkan bagi generasi penerus bangsa yang mulai mengabaikan pentingnya peranan budaya lokal untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Padahal ketahanan budaya bangsa merupakan salah satu identitas negara di mata Internasional.Konsep kebudayaan yang dikemukakan oleh Geertz memang sebuah konsep yang dianggap baru pada masanya. Seperti dalam bukunya Interpretation of Culture, ia mencoba mendefinsikan kebudayaan yang beranjak dari konsep yang diajukan oleh Kluckholn sebelumnya, yang menurutnya agak terbatas dan tidak mempunyai standard yang baku dalam penentuannya. Berbeda dengan Kluckholn, ia menawarkan konsep kebudayaan yang sifatnya interpretatif, sebuah konsep semiotik, dimana ia melihat kebudayaan sebagai suatu teks yang perlu diinterpretasikan maknanya daripada sebagai suatu pola perilaku yang sifatnya kongkrit (Geertz; 1992, 5). Dalam usahanya untuk memahami kebudayaan, ia melihat kebudayaan sebagai teks sehingga perlu dilakukan penafsiran untuk menangkap makna yang terkandung dalam kebudayaan tersebut. Kebudayaan dilihatnya sebagai jaringan makna simbol yang dalam penafsirannya perlu dilakukan suatu pendeskripsian yang sifatnya mendalam (thick description).
2.      Rumusan masalah
Mempelajari ISBD bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang kebudayaan yang dimiliki negara Indonesia. Makalah ini juga disusun agar pembaca mengetahui permasalahan yang terjadi terkait dengan konsep kebudayaan ,hakekat kebudayaan, kebudayaan sebagai kritik ideology, kebudayaan sebagai perilaku, kebudayaan sebagai teks, tiga wujud kebudayaan,adat-istiadat, dan unsur-unsur kebudayaan.




BAB II
PEMBAHASAN
1.      Konsep Kebudayaan
Geerts secara jelas mendefinisikannya. “Kebudayaan adalah suatu sistem makna dan simbol yang disusun..dalam pengertian di mana individu-individu mendefinisikan dunianya, menyatakan perasaannya dan memberikan penilaian-penilaiannya; suatu pola makna yang ditransmisikan secara historik diwujudkan di dalam bentuk-bentuk simbolik melalui sarana di mana orang-oarang mengkomunikasikan, mengabadikannya, dan menmgembangkan pengtahuan dan sikap-sikapnya ke arah kehidupan; suatu kumpulan peralatan simbolik untuk mengatur perilaku, sumber informasi yang ekstrasomatik”. Karena kebudayaan merupakan suatu sistem simbolik, maka proses budaya haruslah dibaca, diterjemahkan, dan diinterpretasikan (Kuper; 1999, 98).
Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningratkebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia.
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan berbagai kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities), misalnya nelayan, pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan lingkungan geografis setempat.
Kebudayaan Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya), sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat menyebutkannya “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia. Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku bangsa di Indonesia.
Dengan beribu-ribu gugus kepulauan, beraneka ragam kekayaan serta keunikan kebudayaan, menjadikan masyarakat Indonesia yang hidup diberbagai kepulauan itu mempunyai ciri dan coraknya masing-masing. Hal tersebut membawa akibat pada adanya perbedaan latar belakang, kebudayaan, corak kehidupan, dan termasuk juga pola pemikiran masyarakatnya. Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural.

2.      Hakekat Kebudayaan
                        
suku Dayak memperkaya budaya Indonesia
            Manusia merupakan subjek pelaku dari kebudayaan. Manusia menjalankan kegiatannya untuk mencapai sesuatu yang berharga baginya, dan dengan demikian kemanusiaannya menjadi lebih nyata. Melalui kegiatan kebudayaan, sesuatu yang sebelumnya hanya merupakan kemungkinan belaka, dapat diwujudkan dan diciptakan kemudian. Sebenarnya, dalam usaha kebudayaan, manusia menemukan alam kodrat sebagai rangka kemungkinan-kemungkinan untuk ekspresi dan penyempurnaan diri. Menurut Bakker, kebudayaan merupakan alam kodrat sendiri sebagai milik manusia sebagai ruang lingkup realisasi diri. Kedudukan manusia dalam kebudayaan adalah sentral, bukan manusia sebagai orang, tetapi sebagai pribadi. Kepadanya segala kegiatan diarahkan sebagai tujuan.
Untuk menghindarkan salah faham, kebudayaan harus dibedakan dengan agama. Sebenarnya, agama sejauh dapat melingkupi usaha manusia masih termasuk ke dalam syarat-syarat kebudayaan, namun kebudayaan ialah sesuatu yang spesifik insani dan terealisasi dari bawah, bukan rahmat dari atas. Yang diharapkan dari agama belum tentu termuat dalam kebudayaan, begitu juga sebaliknya. Singkatnya, kebudayaan dianggap sebagai suatu hal yang baik dan menarik, yang pantas dimiliki pelaksanaannya, dan merupakan keharusan serta penyempurnaan manusia sekaligus masyarakat.
Dalam hal ini, filsafat bertugas mengadakan refleksi tentang kebudayaan dan menafsirkannya pada derajat metafisik. Artinya, filsafat mengabstraksikan dari corak individual macam-macam kebudayaan, yang dilukiskan oleh etnografi dan ilmu folklore. Filsafat juga mengabsraksikan perbedaan spesifik antara kebudayaan etnologi dan sosiologi. Dengan kata lain, filsafat menyelidiki hakekat kebudayaan yang terwujud dalam setiap kebudayaan. Sampai saat ini, telah ada 160 definisi mengenai kebudayaan itu sendiri. Namun secara garis besar, pembagian definisi tersebut dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
1)      Ahli sosiologi menganggap kebudayaan sebagai keseluruhan kecakapan yang meliputi adat, akhlak, kesenian, ilmu, dan lain-lain yang dimiliki manusia sebagai subjek masyarakat.
2)      Ahli sejarah menekankan pertumbuhan kebudayaan dan mendefinisikan kebudayaan sebagai warisan sosial yang menjadi tradisi.
3)      Ahli filsafat menekankan aspek normatif, kaidah kebudayaan, dan pembinaan nilai serta realisasi cita-cita.
4)      Antropolog melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan.
5)      Psikolog mendekati kebudayaan dari segi penyesuaian manusia kepada alam sekelilingnya, kepada syarat-syarat hidup. Sejumlah ahli psikologi menguraikan bawah sadar kebudayaan secara psiko-analisis. Strukturalis di antara mereka menyoroti fenomen pola dan organisasi.
6)      Ilmu bangsa-bangsa gaya lama dan petugas museum menaksir kebudayaan atas hasil artefak dan kesenian.
7)      Pendefinisian istimewa sebagai dialektic of challenge and response; superstruktur ideologis yang mencerminkan pertentangan kelas; gaya hidup feodal aristokratis; kebudayaan sebagai comfort, dan lain-lain.
Meskipun telah banyak pendapat mengenai kebudayaan yang dikemukakan para ahli, namun tak ada yang dapat mengganti pemikiran lebih dalam tentang hakekat kebudayaan itu sendiri dan sifat-sifatnya.
Hakekat Kebudayaan
1.      Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2.      Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3.      Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4.      Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban

Sifat-sifat Kebudayaan yaitu1. Etnosentis2. Universal3. Alkuturasi4. Adaptif5. Dinamis (flexibel)6. Integratif (Integrasi)

Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1.      kontak dengan negara lain
2.      sistem pendidikan formal yang maju
3.      sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4.      penduduk yang heterogen
5.      ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat
* betambah dan berkurangnya penduduk
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat
* berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain

3.      Wujud Kebudayaan
J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
1.                  Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.                  Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.                  Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
1. Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2.  Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3. Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.


4.      Adat Istiadat
Adat istiadat adalah tatanan konsep serta aturan yang mantap dan terintegrasi kuat dalam sistem budaya dari suatu kebudayaan yang menata tindakan manusia dalam kehidupan sosial kebudayaan itu. Adat istiadat berfungsi menata tindakan manusia dalam kehidupan sosial kebudayaan. Karena masyarakat Indonesia bersifat majemuk, adat istiadat yang berlaku di satu daerah, tidak berlaku di daerah lain. Adat istiadat juga bersifat relatif dalam arti apa yang dianggap baik bagi kehidupan sosial tertentu, bagi kehidupan sosial lain belum tentu baik (relativisme kebudayaan). Oleh karena itu, adat istiadat perlu diperkenalkan kepada pendukung adat istiadat yang berbeda agar jangan sampai terjadi prasangka etnik yang bersifat negatif yang dapat memicu konflik. Jika adat istiadat suatu kelompok etnik tidak dipahami sebagai berdasarkan sudut pandang dari kelompok etnik yang bersangkutan (ethnic view), maka dikhawatirkan akan menimbulkan kesalahfahaman diantara kelompok etnik yang berbeda.
Keberagaman kelompok etnik merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dihindari. Jika keberagaman tersebut tidak ditata dalam suatu tatanan sosial (social order) yang saling menghargai dan kepekaan toleransi, maka akan timbul ketidakjelasan di masyarakat tentang adat istiadat yang digunakan, kedudukan dan peranan setiap pelaku, kapan dan di mana kegiatan dilakukan, mengapa menggunakan adat istiadat itu, dan bagaimana mewujudkan adat istiadat agar efektif dan efisien.
Adat istiadat yang berlaku di masing-masing kelompok etnik merupakan adat istiadat yang berlaku lokal. Jika dalam satu kelompok etnik yang mempunyai adat istiadat yang berbeda, ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman dan jika terdapat lebih dari satu kelompok etnik yang mempunyai adat istiadat yang berbeda-beda, maka perlu diatur agar perbedaan adat istiadat itu jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman di antara warga kelompok etnik yang berbeda, baik yang kelompok besar maupun kelompok kecil.

5.      Unsur Kebudayaan
Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antara lain :
A. Bahasa
Sebagai salah satu unsur, bahasa memiliki kedudukan dan fungsi yang amat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan. Dengan fungsi dan perannya yang dominan, bahasa menjadi sarana komunikasi yang dominan dalam segala bidang kehidupan

B. Kesenian
Seperti halnya unsur-unsur kebudayaan lain, kesenian-pun dapat dikenali dalam ketiga wujudnya, yaitu (a) konsep-konsep dan nilai-nilai yang menjadi pengarah bagi seluruh kegiatan kesenian manusia di dalam suatu satuan kemasyarakatan; (b) pola-pola perilaku yang dijalankan dalam memproduksi, menyebarluaskan, maupun menikmati karya-karya seni; dan (c) benda-benda bermakna yang merupakan hasil karya maupun sarana untuk berkarya seni.

C. Sejarah
Sejarah adalah peristiwa yang terjadi pada masa lampau (past events, res gestae). Sejarah sebagai suatu peristiwa yang dianggap penting dan dituliskan oleh penulis sejarah untuk mencari kebenaran dengan cara mencari hal yang pasti, dan tegas serta mendasar tentang masa lampau manusia beserta segala aspek yang melingkupinya.

D. Sistem Sosial
Kebhinekaan/pluralitas adalah suatu realitas yang tidak dapat dipungkiri. Ia merupakan hakekat dari sistem sosial masyarakat Indonesia. Pemahaman atas realitas ini merupakan kunci utama bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

E. Sistem ilmu pengetahuan dan teknologi
Seperti telah disebutkan unsur universal kebudayaan dalam teori antropologi dikenal sebagai cultural universals, unsur yang secara universal selalu ditemukan dalam kebudayaan. Ternyata “Essay on Man” karya Ernst Cassirer yang ditulis tahun 50-an tidak menyebutkan baik teknologi, sistem sosial maupun sistem ekonomi sebagai cultural universal. Sistem sosial dan ekonomi akan dibahas secara terpisah tetapi teknologi pada abad-abad mutakhir setelah Renaissance telah dikaitkan erat dengan ilmu pengetahuan modern dengan penerapannya yang kita sebut teknologi.
Ilmu pengetahuan dianggap sebagai percabangan dari suatu rasa ingin mengetahui pada manusia yang tangguh yang hingga kini ditemukan dalam bidang filsafat, maka itu ilmu-ilmu pun dianggap percabangan filsafat tetapi yang telah memperoleh corak sektoral dan akhirnya menjadi disiplin ilmu.

F. Spiritualitas, Religi dan Sistem Kepercayaan
Bahwa peranan religi dalam kehidupan manusia berbudaya sangat penting tidak disangsikan lagi, meskipun religi itu langsung akan dipilah menurut agama-agama besar yang dikenal mempunyai sejarah yang panjang. Sementara itu religi dikenal sesuai agama-agama besar seperti: Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha. Agama Kristen dan Islam adalah agama monotheis atau agama yang menganut Ketuhanan yang Esa, agama lain seperti agama Budha yang mengenal Sidharta Gautama dan Nirwana. Agama besar lainnya yaitu agama Hindu dengan pluralitas dewa-dewa.

G. Sistem Ekonomi
Perubahan dari budaya agraris ke budaya industri dan budaya pasca-industri telah menyebabkan perubahan dalam tata kehidupan masyarakat Indonesia (J.Thomas Lindblad: 2000) merupakan salah satu contoh temuan yang memperlihatkan secara signifikan kecenderungan perubahan pekerjaan di Indonesia dari sektor pertanian ke sektor di luar pertanian.
Saat ini perubahan tersebut juga ditandai dengan kecanggihan teknologi disertai dengan derasnya arus informasi yang nyaris tanpa sekat yang dapat diakses di mana pun, oleh siapa pun. Begitu cepat dan begitu luar biasanya perubahan tersebut terjadi, sehingga manusia seringkali bahkan tidak menyadarinya.



BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya. kebudayaan berfungsi sebagai:
1.            Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2.            Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3.            Pembimbing kehidupan manusia
4.            Pembeda antar manusia dan binatang
unsur-unsur kebudayaan universal, antara lain :
1.                  Bahasa
2.                  Sistem Pengetahuan
3.                  Organisasi Sosial
4.                  Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
5.                  Sistem Mata Pencaharian
6.                  Sistem Religi
7.                  Kesenian


2.      Saran
Budaya daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala sesuatu yang terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya nasional. Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga, memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun budaya nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.


No comments:

Post a Comment