Search This Blog

Sunday 11 November 2018

KEARIFAN LOKAL ( LOCAL WISDOM ) DI ROKAN HULU ( MANAJEMEN )


KATA PENGANTAR

            Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah. Makalah ini membahas “Kearifan Lokal Suku Bonai” di Rokan Hulu.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.

Pasir Pengaraian, 26 Oktober 2016


ERWIN NOGORI            

PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal.
Budaya lokal di Indonesia biasanya sangat mempunyai pengaruh yang kuat dalam suatu masyarakat yang turun temurun sehingga terbentuk kearifan budaya lokal. Kearifan lokal merupakan kebudayaan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal  digunakan oleh masyarakat lokal untuk bertahan hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama.
1.2.   Rumusan Masalah
Di makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah. Diantaranya adalah:
1)        Pengertian kearifan Lokal ( Local Wisdom) ?
2)        Apa saja fungsi dari kearifan lokal?
3)        Bagaimana kearifan lokal budaya dalam suku Bonai?

1.3.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan tugas mata kuliah ilmu budaya dasar khususnya tentang pembahasan kearifan lokal ( Local Wisdom ). Melalui makalah ini, penulis mencoba untuk memberikan pengetahuan mengenai kearifan lokal budaya Bonay di Rokan Hulu. Dan senantiasa diharapkan untuk melestarikan budaya kita ini agar tidak punah dan tidak diambil oleh negara lain.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Kearifan Lokal
Kearifan Lokal atau sering disebut Local Wisdom adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis (Keraf, 2002). Sedangkan menurut Gobyah, 2009 kearifan lokal didefinisikan sebagai kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah.
Dari kedua definisi tersebut maka local wisdom dapat diartikan sebagai nilai yang dianggap baik dan benar yang berlangsung secara turun-temurun dan dilaksanakan oleh masyarakat yang bersangkutan sebagai akibat dari adanya interaksi antara manusia dengan lingkungannya.
Dalam pengertian kamus, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Dalam disiplin antropologi dikenal istilah local genius. Local genius ini merupakan istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para antropolog membahas secara panjang lebar pengertian local genius ini (lihat Ayatrohaedi, 1986). Antara lain Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19). Sementara Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang.





2.2. Kearifan Lokal (Local Wisdom) Di Rokan Hulu
Kearifan lokal adalah suatu bentuk kearifan lingkungan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat di suatu tempat atau daerah. Jadi merujuk pada lokalitas dan komunitas tertentu. Kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif.
Maka dari itu kearifan lokal tidaklah sama pada tempat dan waktu yang berbeda dan suku yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh tantangan alam dan kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga pengalamannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baik yang berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Sebagai salah satu bentuk perilaku manusia, kearifan lokal bukanlah suatu hal yang statis melainkan berubah sejalan dengan waktu, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada di masyarakat.
Menyatakan ada beberapa ciri kearifan lokal di Rokan Hulu yaitu :
1. Berdasarkan pengamalan ;
2. Teruji setelah digunakan berabad-abad;
3. Dapat diadaptasi dengan kultur kini;
4. Padu dalam praktik keseharian masyarakat dan lembaga;
5. Lazim dilakukan oleh individu atau masyarakat secara keseluruhan;
6. Bersifat dinamis dan terus berubah;
7. Sangat terkait dengan sistem kepercayaan;
Secara substantif, kearifan lokal berorientasi pada:
(1) keseimbangan dan harmoni manusia, alam dan budaya;
(2) kelestarian dan keragaman alam dan kultur;
(3) konservasi sumber daya alam dan warisan budaya;
(4) penghematan sumber daya yang bernilai ekonomi;
(5) moralitas dan spiritualitas.
Kearifan lokal banyak kita temukan diberbagai sektor baik dibidang pertanian, industri, pendidikan, lingkungan, keamanan maupun pemerintahan.
Contoh nya di rokan hulu adalah
Tradisi Ritual Lukah Gilo pada Masyarakat Suku Bonai di Rokan Hulu
Masyarakat suku Bonai merupakan salah satu kelompok suku asli yang terdapat di Provinsi Riau. Jarak geografis yang jauh dan secara social terpencil, membuat mereka dianggap tertinggal atau primitif dibandingkan dengan masyarakat lain di provinsi Riau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mencari makna yang terkandung dari ritual lukah gilo serta memngetahui bentuk kearifan lokal yang terdapat pada ritual lukah gilo.
Untuk itu digunakan teori semiotik dan metode yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan metode survei yang dilakukan dengan melakukan wawancara kepada beberapa informan. Penelitian dilaksanakan di desa Ulak Patian Kabupaten Rokan Hulu dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Rokan Hilir.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi lukah gilo yang dimiliki oleh masyarakat suku Bonai merupakan sebuah tradisi yang unik dan banyak mengandung kekuatan magis di dalam pertunjukannya. Lukah Gilo merupakan suatu tradisi masyarakat suku Bonai yang keberadaannya hingga saat ini masih terpelihara dengan baik. Tradisi lukah gilo ini sering dipertunjukan oleh masyarakat suku Bonai kepada masyarakat Melayu lainnya, untuk memperlihatkan jati diri mereka sebagai masyarakat Melayu Riau.
Berdasarkan sejumlah temuan penelitian yang diuraikan pada bahasan sebelumnya maka secara umum dapat disimpulkan bahwa pergeseran nilai-nilai budaya suku Bonai sebagai civic culture, bahwa dalam kebudayaan suku Bonai terdapat sebuah nilai-nilai budaya yang dianggap menjadi prinsip kehidupan masyarakat suku Bonai yang mana adat istiadat itu dijunjung tinggi oleh masyarakat adat sebagai sebuah siklus kehidupan yang senantiasa menjadi prinsip-prinsip kehidupan yang menjadi suatu pedoman, pegangan, peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat suku Bonai yang secara turun temurun warisan nenek moyang dilaksanakan meliputi: Kelahiran, Sunat Rosul, Pekerjaan, Pendidikan, Nikah Kawin, Sistem Kepemimpinan Masyarakat, Kematian.
Sedangkan yang mengalami pergeseran kebudayaan dimana adat istiadat tersebut merupakan sebuah siklus kehidupan masyarakat yang senantiasa menjadi suatu prinsip kehidupan yang dijalankan sebagai pedoman, pandangan dan peraturan yang sejak dulu diwariskan turun temurun dari nenek moyang masyarakat suku Bonai.
Namun, adat istiadat tersebut saat ini mengalami pergeseran terhadap nilai-nilai budaya yang meliputi pergeseran nilai Kelahiran, Sunat Rosul, Nikah Kawin, dan Ritual Dewo (upacara pengobatan), dalam tradisi kelahiran meliputi proses upacara melahirkan, sunat rosul yang mengalami pergeseran dalam tatacara sunatan yang sudah bergeser dari tahapan-tahapan sunat rosul, sedangkan dalam nikah kawin (Barolek Godang) yang mengalami pergeseran dalam prosesi adatnya yaitu dalam prosesi barolek godang meliputi, upah-upah, tarian Cegak. dan didalam Ritual dewo.
Dalam pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat suku Bonai kepada penerus atau generasi muda dengan memberikan pengetahuan mengenai kebudayaan kepada generasi muda, mengikuti perlombaan mengenai kebudayaan maupun festival dan menjelaskan makna-makna yang terdapat pada setiap pelaksanaan upacara yang telah mereka lakukan, melaksanakan setiap rangkaian tradisi suku Bonai meliputi, kelahiran, sunat rosul, nikah kawin dan ritual dewo.
Pengembangan budaya sebagai kearifan lokal dalam masyarakat suku Bonai dilakukan dengan dua cara yang pertama secara umum dan yang kedua secara khusus. 
Secara umum harus ditanamkan kepada penerus atau generasi muda dari sejak lahir sampai dewasa melalui pendidikan infomal (keluarga) dan non formal (masyarakat) juga berjalan dengan cara alamiah atau natural dan spontan.
Secara khusus pengembangan nilai-nilai budaya suku bonai mulai diajarkan ke sekolah dasar sampai sekolah menengah atas supaya mereka lebih mencintai, mengetahui, dan melestarikan setiap rangkaian tradisi meliputi, kelahiran, sunat rosul, nikah kawin, ritual dewo dan kematian. Sehingga mereka tidak lupa akan tradisi turun temurun.


2.3. Bentuk-Bentuk Local Wisdom di Rokan Hulu
            Bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Secara substansi kearifan lokal dapat berupa aturan mengenai:
1.      Kelembagaan dan sanksi sosial;
2.      Ketentuan tentang pemanfaatan ruang dan perkiraan musim untuk bercocok tanam;
3.      Pelestarian dan perlindungan terhadap kawasan sensitif;
4.      Bentuk adaptasi dan mitigasi tempat tinggal terhadap iklim, bencana atau ancaman lainnya.
2.4. Fungsi Local Wisdom Rokan Hulu
Berikut adalah beberapa fungsi dari local wisdom:
1.      Untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam;
2.      Untuk pengembangan suber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup.
3.      Untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya uapacra-upacara suatu adat tertentu.
4.      Sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.



BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal budaya adalah suatu pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka, dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Contohnya kearifan lokal budaya dalam Suku Bonay.
Kearifan lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal.
3.2.  Saran
Hendaknya kearifan budaya lokal tersebut terus ada dan dipertahankan agar tidak lenyap di era globalisasi dan modern ini. Serta dikembangkan lagi kearifan budaya lokal ini supaya penerus bangsa mengetahui budaya lokal negaranya sendiri.


DAFTAR PUSTAKA


1 comment: