Search This Blog

Saturday, 4 November 2017

AL QUR’AN SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM YANG PERTAMA



KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah yang masih memberikan kesehatan dan kesempatan-Nya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
 Berikut ini, penulis mempersembahkan sebuah makalah (karya tulis) yang berjudul “Al Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Agama Islam” Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca semua, terutama bagi penulis sendiri.

Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam makalah ini, penulis mohon maaf, karena penulis sendiri dalam tahap belajar.

Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih kepada para pembaca. Semoga Allah memberkahi makalah ini sehinga benar-benar bermanfaat.

Pasir pengaraian, 23 Oktober 2017




Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                                                                                    
DAFTAR ISI                                                                                                   
BAB I PENDAHULUAN                                                                            
1.1              Latar Belakang                                                                                   
1.2              Rumusan Masalah                                                                              
1.3              Tujuan Penulisan                                                                                
BAB II PEMBAHASAN                                                                             
2.1       Al Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam Yang Pertama                   
2.2       Ijtihad                                                                                                
2.3       Iman Dan Taqwa                                                                               
2.4       Hakikat Dan Fungsi Ibadah                                                               
2.5       Bentuk Bentuk Ibadah, Hikmah, Dan Pelaksanaannya                     
BAB III PENUTUP                                                                                      
3.1       Kesimpulan                                                                                        
3.2       Saran                                                                                                  
DAFTAR PUSTAKA                                                                                               


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang

Berbicara tentang Al Qur’an, takkan pernah ada habisnya. Al Qur’an mengandung berbagai kisah dari sejarah zaman lampau hingga masa yang akan datang, termuat juga hukum-hukum islam, rahasia alam semesta, serta masih banyak lagi.
Al-Qur’an menjadi salah satu mukjizat besar Nabi Muhammad SAW, sebab turunnya Al Qur’an melalui perantara beliau, Al Qur’an mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberlangsungan umat manusia di Dunia. Betapa tidak, semua persoalan manusia di dunia sebagian besar dapat ditemukan jawabannya pada Al Qur’an. Oleh karenannya kemudian Al Qur’an di yakini sebagai firman Allah yang menjadi sumber hukum Islam pertama sebelum Hadist serta menjadi sumber ajaran bagi Agama Islam.
Kewajiban manusia untuk mengimani, membaca, menelaah, menghayati, dan mengamalkan ajaran Al Quran secara keseluruhan, serta mendakwahkannya (Q.S. Al-'Ashr:1-3). Jika kita memang benar-benar beriman kepada Allah SWT atau mengaku Muslim. Membacanya saja sudah berpahala, bahkan kata Nabi Saw satu huruf mengandung 10 pahala, apalagi jika mengamalkannya.
Dikalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran yang utama adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Sedangkan penalaran atau akal pikiran sebagai alat untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah. Ketentuan ini sesuai dengan Agama Islam itu sendiri sebagai wahyu dari allah SWT yang penjabarannya dilakukan oleh nabi Muhammad SAW.  Di dalam Al Qur’an (QS an nisa :156) kita dianjurkan agar menaati Allah dan rosulNya, serta ulil amri(pemimpin). Ketaatan kepada Allah dan rosulNya ini mengandung konsekuensi ketaatan kepada ketentuanNya yang terdapat di dalam Al Qur’an, dan ketentuan nabi Muhammad SAW yang terdapat di dalam HaditsNya.

1.2     Rumusan Masalah
1.      Apa makna Al Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam Yang Pertama?
2.      Apa makna Ijtihad ?
3.      Apa Makna Iman Dan Taqwa?
4.      Apa Pengertian Hakikat Dan Fungsi Ibadah?
5.      Bagaimana Bentuk Bentuk Ibadah, Hikmah, Dan Pelaksanaannya ?

1.3    Tujuan Penulisan

1.      Mengetahui makna Al Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam Yang Pertama
2.      Mengetahui makna Ijtihad
3.      Mengetahui makna Iman Dan Taqwa
4.      Mengetahui Hakikat Dan Fungsi Ibadah.
5.      Mengetahui Bentuk Bentuk Ibadah, Hikmah, Dan Pelaksanaannya


BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam yang pertama
Secara etimologi Alquran berasal dari kata qara’a, yaqra’u, qiraa’atan, atau qur’anan yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dlammu). Sedangkan secara terminologi (syariat), Alquran adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Dan menurut para ulama klasik, Alquran sumber agama (juga ajaran) Islam pertama dan utama yang memuat firman-firman (wahyu) Allah, sama benar dengan yang disampai- kan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah sedikit demi sediki selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di Mekah kemudian di Medinah.
1. Pokok-pokok Kandungan Dalam Al-Qur’an
    Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara lain:
1.  Petunjuk mengenai akidah yang harus diyakini oleh manusia.
2.  Petunjuk mengenai syari’ah yaitu jalan yang harus diikuti manusia dalam berhubungan dengan Allah dan dengan sesama insan
3.  Petunjuk tentang akhlak.
4.  Kisah-kisah umat manusia di zaman lampau.
5.  Berita tentang zaman yang akan datang. Yakni zaman kehidupan akhir manusia
6.  Hukum yang berlaku bagi alam semesta.
2. Keutamaan Al-Qur’an ditegaskan dalam Sabda Rasullullah
     Keutamaan Al-Qur’an ditegaskan dalam Sabda Rasullullah, antara lain:
  1. Sebaik-baik orang di antara kamu, ialah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya
  2. Umatku yang paling mulia adalah Huffaz (penghafal) Al-Qur’an (HR. Turmuzi)
  3. Orang-orang yang mahir dengan Al-Qur’an adalah beserta malaikat-malaikat yang suci dan mulia, sedangkan orang membaca Al-Qur’an dan kurang fasih lidahnya berat dan sulit membetulkannya maka baginya dapat dua pahala (HR. Muslim).
  4. Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah hidangan Allah, maka pelajarilah hidangan Allah tersebut dengan kemampuanmu (HR. Bukhari-Muslim).
  5. Bacalah Al-Qur’an sebab di hari Kiamat nanti akan datang Al-Qur’an sebagai penolong bagai pembacanya (HR. Turmuzi).

3. Al-Quran mengandung tiga komponen dasar hukum
Al-Quran mengandung tiga komponen dasar hukum, sebagai berikut:
1.  Hukum I’tiqadiah, yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.
2.  Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.
3.  Hukum Khuluqiah, yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.
4. Fungsi Al-Qur’an
  1. Al-Huda (petunjuk) Petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa, Petunjuk bagi orang-orang beriman
  2. Al-Syifa’ (obat) sebagai obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada
  3. Al-Furqan (pembeda), yaitu untuk membedakan dan bahkan memisahkan antara yang hak dan yang batil
  4. Al-Mau’izhah (nasihat), dalam Al-Qur’an di katakan bahwa ia berfungsi sebagai nasihat bagi orang-orang yang bertaqwa
5.      Sebagai pemberi kabar gembira
6.      Sebagai peringatan
7.      Sebagai Pelajaran
5. Hadis Sebagai Sumber Ajaran Islam yang Kedua
Al-Hadis adalah sumber kedua agama dan ajaran Islam. Sebagai sumber agama dan ajaran Islam, al-Hadis mempunyai peranan penting setelah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab suci dan pedoman hidup umat Islam diturunkan pada umumnya dalam kata-kata yang perlu dirinci dan dijelaskan lebih lanjut, agar dapat dipahami dan diamalkan.
6.    Ada Tiga Peranan Al-Hadis disamping Al-Quran
Ada tiga peranan al-Hadis disamping al-Quran sebagai sumber agama dan ajaran Islam, yakni sebagai berikut :
1.  Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam al-Quran. Misalnya dalam Al-Quran terdapat ayat tentang sholat tetapi mengenai tata cara pelaksanaannya dijelaskan oleh Nabi.
2.  Sebagai penjelasan isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintah- kan manusia mendirikan shalat. Namun di dalam kitab suci tidak dijelaskan banyaknya raka’at, cara rukun dan syarat mendirikan shalat. Nabilah yang menyebut sambil mencontohkan jumlah raka’at setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan shalat.
3.  Menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar ketentuannya di dalam Al-Quran. Sebagai contoh larangan Nabi mengawini seorang perempuan dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam larangan-larangan perkawinan di surat An-Nisa (4) : 23. Namun, kalau dilihat hikmah larangan itu jelas bahwa larangan tersebut mencegah rusak atau putusnya hubungan silaturrahim antara dua kerabat dekat yang tidak disukai oleh agama Islam.

2.2       IJTIHAD
1.    Pengertian Ijtihad
Ijtihad (Arab : Ø§Ø¬ØªÙ‡Ø§Ø¯) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Ijtihad memiliki beberapa fungsi diantaranya sebagai berikut :
1.    Berfungsi sebagai sumber hukum yang ke tiga, setelah Al-Qur’an dan hadist.
2.    Merupakan sarana untuk menyelesaikan persoalan-persoalan baru yang muncul.
3.    Mengembangkan pemikiran dalam Islam untuk menyelesaikan perubahan social dengan ajaran Islam jangan sampai melenceng dari Al-Qur’an dan hadist.
4.    Sebagai wadah pencurahan pemikiran kaum muslimin dalam mencari jawaban dari masalah-masalah yang asasi, esensial dan esidental.
2. Jenis - Jenis Ijtihad
1. Ijma'
Ijma' artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi
2. Qiyâs
Qiyas adalah menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama.
3.    Istihsân
4.    Maslahah murshalah
5.    Sududz Dzariah
Adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat.
6. Istishab
Adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya.
7. Urf
3.    Syarat-syarat Mujtahid
Syarat-syarat yang  diperlukan oleh seorang mujtahid antara lain:
a.    Menguasahi bahasa arab dari segala aspeknya,serta mengetahui maksud  yang terkandung didalamnya harus mengetahui bahasa arab.
b.    Memiliki kemampuan yang luas tentang ayat-ayat Al-Quran yang berhubungan dengan masalah hukum,serta mampu membahas ayat tersebut untuk membahas hokum.
c.    Mengenal dan mengerti hadist Nabi yang berhubungan dengan dengan hukum  baik Qouliyah, filiyah maupun taqririyah. ,penguasaan hadist minimal 2500 hdist menurut Ahmad bin Hambal.
d.   Mengerti tentang usul Fiqih sebagai sarana lahiain itu untuk istinbat hokum.
e.     Mengenal ijmak bagi yang beranggapan bahwa ijmak sebagai dalil syara’sehingga tidak memberikan fatwa yang bertentangndaengan ijma’ itu.

2.3       IMAN DAN TAQWA
1.    Pengertian Iman
Perkataan iman berasal dari bahasa arab, asal kata dari “Amanu” yang artinya yakin atau percaya. Secara harfiah iman dapat diartikan dengan rasa aman, keyakinan atau kepercayaan. Menurut istilah iman berarti “meyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan”.
  Iman dapat dibedakan menjadi 2, yaitu iman Haq dan iman Bathil. Iman haq merupakan iman yang tidak dikaitkan dengan kata Allah atau dengan ajarannya. Sedangkan iman bathil adalah iman yang berpandangan dan bersikap selain ajaran Allah dan Secara etimologis, iman merupakan suatu keadaan sikap seseorang. Sedangkan secara umum iman dikatakan percaya. Maksudnya percaya yang menunjukan sikap yang terdapat di dalam hati. Orang yang percaya kepada Allah SWT dan lainnya yang tersebut di dalam rukun iman, walaupun dalam sikap keseharian tidak mencerminkan ketaatan atau kepatuhan (taqwa) kepada yang telah dipercayainya, masih bisa disebut dengan orang yang beriman. Hal ini disebabkan karena keyakinan setiap manusia yang mengetahui urusan hatinya hanya Allah SWT yang mengetahui isi hatinya. Yang penting bagi mereka, mereka sudah mengucapkan dua kalimat syahadat dan telah menjadi Islam.
2.    Pengertian Taqwa
   Taqwa secara umum memiliki pengertian melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Orang yang bertaqwa adalah orang yang beriman, yaitu orang yang berpandangan dan bersikap hidup dengan ajaran Allah menurut sunnah rasul, yakni orang yang melaksanakan sholat, sebagai upaya pembinaan iman dan menafkahkan rizkinya untuk kepentingan ajaran Allah.

3.    Tanda-tanda Orang Beriman
Dalam Al-Qur’an, orang-orang yang beriman dapat dinyatakan sebagai berikut:
a.    Jika disebut nama Allah SWT, maka hatinya bergetar dan apabila dibacakan Al-Qur’an maka hatinya bergejolak untuk melaksanakannya.
b.    Senantiasa tawakal, yaitu bekerja keras berdasarkan kerangka ilmu Allah SWT dan diiringi dengan do’a.
c.    Tertib melaksanakan sholat dan selalu menjaga pelaksanaannya.
d.   Menafkahkan rizeki yang diterima
e.    Menghindari perkataan yang tidak bermanfaat dan menjaga kehormatan.
f.     Memelihara amanah dan menepati janji (Al-Mu’minun : 6).
g.    Berjihad di jalan Allah dan suka menolong (Al-anfal : 74).
h.    Tidak meninggalkan pertemuan sebelum meminta izin.
4. Tanda-tanda Orang Bertaqwa
a.    Beriman kepada Allah.
b.    Sholat, zakat, puasa.
c.    Infaq disaat lapang maupun sempit.
d.   Menahan amarah dan memaafkan orang lain.
e.    Takut kepada Allah SWT.
f.     Menepati janji.
g.    Berlaku lurus kepada musuh ketika mereka pun melakukan hal yang sama.
     h.    Bersabar dan menjadi pendukung kebenaran.
     i.      Tidak meminta izin untuk tidak ikut berjihad.
     j.      Berdakwah agar terbebas dari dosa ahli maksiat.
5. Peran Iman dan Takwa   
a.       Iman melenyapkan kepercayaan pada kekuasaan benda.
b.      Iman menanamkan semangat berani menghadapi maut.
c.       Iman menanamkan sikap “self help” dalam kehidupan.
d.      Iman memberikan ketentraman jiwa.
e.       Iman mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan thayyibah).
f.       Iman melahirkan sikap ikhlas dan konsekuen.
g.      Iman memberikan keberuntungan.
h.      Iman mencegah penyakit.

2.4       PENGERTIAN, HAKIKAT DAN FUNGSI IBADAH

1.    Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologi berasal dari kata bahasa Arab yaitu “abida-ya’budu-‘abdan-‘ibaadatan” yang berarti taat, tunduk, patuh dan merendahkan diri. Kesemua pengertian itu mempunyai makna yang berdekatan. Seseorang yang tunduk, patuh dan merendahkan diri dihadapan yang disembah disebut “abid” (yang beribadah).
2. Hakikat ibadah
1)   Ibadah adalah tujuan hidup kita. Seperti yang terdapat dalam surat Adz-dzariat ayat 56, yang menunjukan tugas kita sebagai manusia adalah untuk beribadah kepada Allah.
2)   Hakikat ibadah itu adalah melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh ketundukan dan perendahan diri kepada Allah.
3)   Ibadah akan terwujud dengan cara melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
4)   Hakikat ibadah sebagai cinta.
5)   Jihad di jalan Allah (berusaha sekuat tenaga untuk meraih segala sesuatu yang dicintai Allah).
6)   Takut, maksudnya tidak merasakan sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis makhluk melebihi ketakutannya kepada Allah SWT.
3. Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam Islam
1.    Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
2.    Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya
3.    Melatih diri untuk berdisiplin

2.5       BENTUK BENTUK IBADAH, HIKMAH, DAN PELAKSANAANNYA
A.      Taharah
Taharah (taharah) berasal dari kata tahara artinya bersih, yaitu kondisi seseorang yang bersih dari hadas dan najis sehingga layak untuk melakukan kegiatan ibadah seperti salat.
Taharah atau bersuci bertujuan untuk menyucikan badan dari najis dan hadas. Najis adalah kotoran yang mewajibkan seorang muslim untuk menyucikan diri dari dan kepada apa yang dikenainya. Sedangkan hadas adalah suatu kondisi di mana seseorang yang memilikinya jawib wudu atau mandi.
B.       Shalat
Menurut bahasa, salat berarti doa, sedangkan menurut istilah adalah bentuk ibadah yang terdiri atas gerakan-gerakan dan ucapan-ucapan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.
C.      Zakat
Dalam hubungan dengan pemilikan harta benda dalam ajaran Islam dikenal dengan kewajiban membayar zakat. Menurut asal katanya zakat berarti tambah, bersih atau suci, sedangkan menurut terminologi syariat, zakat adalah mengeluarkan sebagian harta kepada mereka yang telah ditetapkan menurut syariat.
D.      Puasa
Ibadah ritual wajib yang dilakukan setahun sekali adalah puasa pada bulan Ramadan. Puasa adalah menahan makan dan minum serta yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
E.       Haji
ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (ka’bah) untuk melakukan wukuf, tawaf dan amalan lainnya pada masa tertentu demi memenuhi panggilan Allah swt. Dan mengharap rida-Nya.
Melaksanakan ibadah haji dapat dilakukan dengan salah satu dari tiga cara, yaitu:
1)      Ifrad, adalah mengerjakan haji lebih dahulu, baru mengerjakan umrah. Apabila cara ini dilakukan, maka orang yang melaksanakannya tidak wajib membayar dam, yaitu menyembelih hewan.
2)      Tamattu, ialah mengerjakan umrah lebih dahulu, baru mengerjakan haji. Cara ini mewajibkan orang yang melakukannya untuk membayar dam.
3)      Qiran, adalah mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Cara ini juga mewajibkan orang yang melakukannya untuk membayar dam.


BAB III
PENUTUP
3.1                          Kesimpulan



3.2                          Saran



DAFTAR PUSTAKA

https://www.academia.edu/30068509/Al-Quran_ Sebagai_Sumber_ Ajaran_Islam_yang_pertama
http://julianayuri27.blogspot.co.id/2015/09/makalah-al-quran-sebagai-sumber-ajaran.html
Al-Khallaf Al-Wahhab, Ilmu Ushul Al-Fiqh  Jakarta: Al-Majelis Al-A’la Al-Indonesia Li Al Da’wah Al-Islamiyah, 1972
Al-Qaththan Manna’, Mabahits Fi ‘Ulum Al-Qur’anMesir: Mensyurat Al-‘Ashr Al Hadis T.T


1 comment:

  1. S1288poker Agen Poker Terpercaya No 1 di Indonesia.
    Ayo rasakan bermain Poker Online Uang Asli, dengan kualitas server terbaik di Indonesia, serta tampilan terbaru.
    S1288poker, Agen Poker yang akan memberikan jaminan keamanan dalam bermain Poker Online tanpa robot.
    Kami akan dengan senantiasa selalu memberikan pelayanan terbaik selama 24 jam setiap harinya. (PIN BBM : 7AC8D76B)

    ReplyDelete